Lampung Utara, WORD PERS – Plt Kepala Dinas Kesehatan, Maya Manan membenarkan Bahwa ijin pembuatan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di sejumlah puskesmas yang ada di lampung utara, belum memiliki ijin.
“Tim dinkes sudah turun langsung ke 27 puskesmas untuk melihat permasalahan dan telah melakukan pembinaan tentang pengelolaan limbah”, kata Maya Manan saat dihubungi melalui pesan what-shappnya. Rabu (10/03/2021)
Masalah ijin, lanjud Maya, jum’at besok kami akan ke dinas lingkungan hidup dan dinas perizinan untuk koordinasi dan memberikan semua rekomendasi perizinan masalah limbah.
“Masalah ijin memang belum ada, namun segera mungkin akan kami urus dan kami telah berkoordinasi kepada pihak DLH”,ucap maya
Menurut maya, tidak hanya puskesmas, semua Nakes yang melakukan ptaktek mandiri akan dikumpulkan guna dilakukan pembinaan tentang pengolahan limbah.
“Kita semua akan melakukan pembenahan sehingga ke depannya semua pengelolaan masalah limbah bisa lebih baik lagi”,terangnya
Saat tribunpos bertanya apa alasan ke tiga ipal itu di bangun pada puskes rawat jalan,
Kadiskes pun menjawab, “Semua puskesmas sebaiknya ada ipal, kalau untuk alasan saya tidak bisa sampaikan, karna saya tidak mengetahui, pengadaannya pun di tahun 2018”,kata maya
Lanjudnya, Sebenarnya yang penting itu action kedepannya dek, masukan dari temen-temen media tribunpos buat perbaikan puskesmas kedepan itu yang lebih penting, “Gak perlu dicari-cari siapa yang salah, yang penting kami bekerja untuk kedepan lebih baik”.ucapnya
Masih kata maya, kalau mau tau siapa yang bertanggung jawab atas pengadaan ipal tersebut, hari jumat nanti ditanyakan langsung kepada pelaksananya, itupun kalau memang pelaksana nya masih ada di dinkes.
Saat di tanya siapa pelaksana yang bertanggung jawab atas pengadaan ipal pada tahun 2018 tersebut, maya mana memberikan keterangan bahwa pelaksana tersebut tidak ada lagi di dinkes.
“Oragnya sudah gak ada di dinkes”,jawabnya singkat. (Tim)