Ippelmas Banda Aceh Desak Kejari Simeulue Usut Tuntas Kasus SPPD Okum DPRK

Azhari ippelmas
Azhari ippelmas

Aceh, Word Pers Indonesia – Ippelmas Banda Aceh Desak Kejari Simeulue Segera Tuntaskan Kasus SPPD Oknum DPRK Simeulue

Ikatan pemuda pelajar dan mahasiswa Simelue (IPPELMAS) Desak kajari Simeulue dalam hal pengungkapan kasus korupsi SPPD Fiktif oknum DPRK Simeulue tahun 2019.

Agus Muliadi Selaku ketua Umum Ippelmas Banda Aceh meminta kepada Kejari Simeulue untuk serius menanganinya dan segera menuntaskan, karena kasus ini telah menjadi perhatian kepada seluruh masyarakat Simeulue bahkan Aceh”
Ungkap Agus

Hal tersebut dibuktikan dengan hasil audit investigatif yang dikeluarkan oleh BPK RI yang diterima Kajari Simeulue pada tanggal 5 Januari 2022 di Kantor BPK Perwakilan Aceh dengan total kerugian negara sebanyak 2,8 Milyar fiktif dan markup.

Kami juga mendukung atas laporan Amarah ke Jamwas Kejagung RI pada tanggal 10 maret 2022 agar mengganti Kajari dan Kasi Apidsus Kejari Simeulue karna diduga sengaja melalaikan kasus tersebut dengan berbagai alasan.

“IPPELMAS Banda Aceh Juga akan siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas bersama teman-teman Amarah dari Simeulue,” tutup Agus. (WAK rimba)

BACA JUGA:  Tak Mau Diajak Rujuk, Suami Bacok Istri Hingga 90 Jahitan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan