Dana Hibah untuk KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu Senilai Rp.29 Miliar

Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia Guna mendukung penyelenggaraan pemilihan umum di Kota Bengkulu tahun 2024 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyerahkan dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebesar kurang lebih Rp29 Miliar.

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Plt Sekretaris Daerah Medy Pebriansyah, Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad dan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat di Balai Kota Merah Putih, Jumat (3/11).

“Pemberian NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pemilu agar berjalan sesuai harapan,” kata Pj Walikota Arif Gunadi.

Adapun besaran dana hibah dari Pemerintah Kota Bengkulu untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Bengkulu kurang lebih sebesar Rp29 miliar.

“Semoga pelaksanaan Pemilu bisa berjalan sukses, demokratis, adil dan jujur. Masyarakat dan semua elemen harus saling bekerjasama untuk menyukseskan Pemilu di tahun 2024 nanti,” ucap Rayendra.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat turut mengucapkan terima kasih kepada Pemkot atas pemberian dana hibah untuk pelaksanaan pengawasan Pemilu di Kota Bengkulu sebesar Rp8 miliar.

“Dana hibah ini akan kami gunakan secara maksimal dan seefisien mungkin dalam kegiatan pengawasan tahapan pemilu,” ujar Rahmat.

Editor: Anasril

BACA JUGA:  Berikut Penjelasan Ariyono Gumay, Terkait Laporan Rahmat Thamrin ke Bawaslu Provinsi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan