Polres Rejang Lebong Tangkap 3 Pemilik Sabu

Wordpers.id – Jajaran Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari pengungkapkan kali ini petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono SIK MH melalui Kasubag Humas Iptu Jumipan Azhari SH didampingi Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu Joko Triyanto SH mengungkapkan. tiga orang pelaku yang diamankan tersebut berasal dari dua kasus yang berbeda.

”Ada dua kasus pengungkapkan dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dengan tiga orang pelaku yang berhasil diungkap jajaran Polsek Sindang Kelingi,” sampai Iptu Jumipan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Senin (16/3) siang kemarin.

Tiga orang yang berhasil diamankan tersebut adalah NO (23) warga Desa Kampung Sajat Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong. kemudian YU (25) warga Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong dan RE (27) warga Jalan Sukowati Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong.

Dari ketiga pelaku petugas berhasil mengamankan 5 paket kecil sabu dan satu unit sepeda motor serta satu alat hisab sabu. “Untuk NO dan YU diamankan pada Sabtu (14/3) sedangkan untuk RE diamankan pada Minggu (15/3) kemarin,” tambah Kasubag Humas.

Terkait dengan kronologis penangkapan sendiri, Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Joko Triyanto SH menjelaskan keberhasilan jajarannya mengungkap kepemilikan sabu-sabu tersebut saat timnya melakukan Patroli cipta kondisi yang tengah ditingkatkan dijajaran Polres Rejang Lebong.

Saat melakukan patroli di jalan lintas Curup-Lubuklinggau Sabut kemarin petugas berpapasan dengan dua orang pelaku yaitu NO dan YU, karena curiga petugas langsung mengejar dan memberhentikan kedua pelaku yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.

BACA JUGA:  Eks Direktur dan 6 Pegawai RSUD Mukomuko Ditetapkan Tersangka Korupsi 2026-2021

“Saat kita berhentikan, kemudian dilakukan penggeledahan, dari kedua pelaku ini kita berhasil menemukan barang bukti berupa empat paket kecil sabu-sabu, hingga akhirnya kita amankan ke Polsek Sindang Kelingi,” sampainya.

Begitu juga dengan pelaku RE, menurut Kapolsek juga berawal dari kecurigaan anggotanya yang tengah melakukan patroli di jalan lintas Curup – Lubuklinggau, saat berpapasan dengan RE petugas langsung memberhentikan RE dan langsung melakukan pengeledahan, saat digeledah petugas menemukan satu paket kecil sabu serta alat hisabnya.

Terkait dengan asal barang haram tersebut, Kapolsek mengaku pihaknya masih melakukan koordinasi dengan jajaran Satres Narkoba Polres Rejang Lebong untuk memburu bandar tempat ketiga pelaku mendapatkan sabu-sabu.

Sementara itu berdasarkan pengakuan ketiga pelaku barang haram tersebut mereka beli untuk mereka konsumsi sendiri.”Dari pengakuan ketiga pelaku.sabu-sabu yang mereka bawa tersebut rencananya akan mereka konsumsi sendiri, sehingga untuk tahap awal ketiganya akan kita kenakan pasal pengguna, dari hasil tes urine juga mereka semaunya positif,” sampai Iptu Joko.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubag Huma juga mengimbau masyarakat Rejang Lebong untuk ikut serta dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. salah satunya dengan cara menginformasikan kepada petugas kepolisian bila mengetahui adanya kegiatan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.