Pansus II DPRD Kepahiang Rapat Finalisasi Pembahasan dengan DPMPTSP dan Bagian Hukum

Kepahiang, Word Pers Indonesia Pansus II DPRD Kabupaten Kepahiang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan bersiap untuk menyerahkan hasilnya kepada Pimpinan DPRD. Keputusan ini dipastikan setelah Pansus II melakukan finalisasi pembahasan bersama DPMPTSP dan Bagian Hukum Setda di Ruang Rapat Bapemperda Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa (12/12/2023).

Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, di mana saran dan masukan yang diterima telah diakomodir ke dalam aturan-aturan Raperda tersebut setelah revisi berdasarkan catatan dari tenaga ahli.

Ketua Pansus II, Hendri, A.Md, menyatakan bahwa setelah revisi dan penyempurnaan hari ini, Raperda tersebut siap untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. “Dengan tuntasnya pembahasan melalui revisi dan penyempurnaan hari ini, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha siap diserahkan kepada Pimpinan DPRD lewat Rapat Gabungan Komisi yang akan diselenggarakan pada Senin, 18 Desember mendatang,” ujar Hendri, A.Md. Dia berharap Raperda tersebut dapat diparipurnakan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang.

Hendri menjelaskan bahwa salah satu tahapan penyempurnaan melibatkan konsideran dengan mempertimbangkan landasan yuridis yang belum dimasukkan. Pansus II mengakomodir Pasal 39 ayat (1) PP Nomor 6 Tahun 2021 yang mengatur kewajiban penyesuaian Peraturan Daerah dengan Peraturan Pemerintah.

“Konsideran juga dilakukan mengingat pentingnya pemberian kemudahan berusaha dan insentif investasi. Oleh karena itu, perlu ditambahkan PP Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah,” ungkapnya.

Hendri berharap Raperda ini dapat menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan perizinan berusaha, serta menarik investor untuk berinvestasi di Kabupaten Kepahiang. “Semoga melalui Raperda ini, gairah kegiatan berusaha di Kabupaten Kepahiang dapat menjadi lebih baik, hingga menunjang perekonomian masyarakat demi kemajuan Kabupaten Kepahiang,” tambah Ketua Pansus, Hendri, A.Md.

BACA JUGA:  Disparpora Mukomuko Utus Lima Desa Wakili Lomba Desa Wisata Tingkat Provinsi

Rapat finalisasi pembahasan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus II, Eko Guntoro, S.H., dan Anggota Pansus, Abdul Haris, S.E.

Reporter: Rabiul Awal
Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan