Bengkulu – Dua Anggota Legislatif DPRD Provinsi Bengkulu terpilih hasil Pemilu 2024 dipastikan mengundurkan diri menyusul maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 November mendatang. Keduanya adalah Jonaidi SP, dari Dapil Seluma, dan Windra Purnawan SP dari Dapil Kepahiang.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono mengatakan keduanya menyatakan mengundurkan diri dan digantikan Caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua di partai-nya masing-masing.
“Partai Nasdem dapil Kepahiang calon terpilih atas nama Windra Purawan mengundurkan diri sebagai caleg terpilih dan telah ditindaklanjuti, penggantinya Rizki Heriaji Suwela. Begitu juga Jonaidi yang digantikan Nur Ali dari Partai Gerindra yang maju dalam Pilkada Seluma,” kata Rusman, Selasa (13/8/24).
Rusman menjelaskan hal ini mengacu dalam PKPU No 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.
Atas keputusan ini, KPU Provinsi telah menyampaikan salinan keputusan calon terpilih anggota DPRD provinsi untuk pengucapan sumpah janji kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri melalui Gubernur.
“Nama-nama salinannya beserta LHKPN sudah kami sampaikan ke Pemda Provinsi Bengkulu,” kata Rusman.
Jika tidak ada perubahan, lanjut Rusman rencananya Anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih akan dilantik pada 2 September 2024 mendatang. Rusman pun menegaskan telah menuntaskan tahapan Pemilu Legislatif DPRD Provinsi Bengkulu dan akan melanjutkan tahapan pelaksanaan Pilkada.
Jika tidak ada perubahan, Jonaidi dipastikan maju Pilbup berpasangan dengan Erwin Octavian dalam pemilihan Bupati Seluma melawan Teddy Rahman yang berpasangan dengan Gustianto. Sementara di Pilbup Kepahiang Windra Purnawan akan berpasangan dengan Ramli melawan pasangan Riri Damayanti dan Ujang Irmansyah juga pasangan Zurdi Nata-Abdul Hafizh Roqib.