Bengkulu,Wordpers.id-Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu akan segera menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-15.
Acara ini dijadwalkan berlangsung pada akhir bulan Oktober 2024 dan diprediksi akan menjadi momentum penting dalam menentukan kepemimpinan baru organisasi pengusaha muda tersebut.
Salah satu poin utama dalam persiapan Musda kali ini adalah persyaratan bagi calon ketua umum (caketum) yang ingin maju.
Undang Sumbaga Ketua Umum BPD Hipmi Bengkulu menjelaskan bila Tanggal 14–19/10/2024 pengambilan formulir Caketum sudah mulai di Buka jelasnya.
#Minggu, 20-
Senin, 21 pengembalian berkas formulir.
#Selasa, 22 Verifikasi Berkas Persyaratan Bakal Calon Ketua Umum BPD HIPMI
#Jum’at, 25 Press Conference Penetapan Calon Ketua Umum dan Pencabutan Nomor
Urut
#Sabtu, 26-Minggu,10 Nov Masa Kampanye
16 Hari
Untuk syarat menjadi Caketum dibagi menjadi dua, yaitu syarat umum dan syarat khusus, diantaranya Usia Minimal dibawah 41 tahun saat mendaftar, memiliki minimal 2 rekom dari BPC Hipmi, Pernah atau masih menjadi pengurus Hipmi terbukti melalui SK Minimal 3 Tahun menjabat sebagai pengurus tingkat BPD maupun BPC, terangnya.
Uang pendaftaran Calon Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu senilai 250juta, 100juta diserahkan saat pengambilan formulir dan 150juta lagi dibayarkan saat pengembalian formulir. (Tw7)