Proyek Pemugaran Rumah Sejarah AK Gani di Napal Putih Disorot: Ormas Temukan Kejanggalan, Rekanan Bungkam

Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Proyek pekerjaan konstruksi pemugaran Rumah Sejarah AK Gani di Desa Napal Putih, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, tengah menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Anggaran sebesar Rp 1.188.669.000 yang digelontorkan Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII untuk pemugaran bangunan bersejarah itu diduga dilaksanakan tanpa transparansi dan pengawasan memadai.

Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Prima Huni Persada dengan konsultan pengawas CV Dimensi Statika, dan diberi waktu pengerjaan 75 hari kalender. Namun sejak awal pelaksanaan, berbagai dugaan kejanggalan muncul dan mengundang reaksi keras dari organisasi masyarakat hingga media.

Ketua Umum Ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (GeRBTA), Dedi Mulyadi, mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam menjaga cagar budaya Bengkulu, namun menegaskan adanya tanda-tanda ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek.

“Kami sangat mendukung langkah Kementerian Kebudayaan melestarikan rumah sejarah AK Gani. Tetapi ketika ada anggaran miliaran masuk, masyarakat wajib ikut mengawasi. Di lapangan, kami menemukan beberapa kejanggalan yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Dedi kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

Tidak Ada Buku Tamu, Pekerja Tak Mampu Jelaskan Item Pekerjaan

Dedi memaparkan, saat timnya melakukan investigasi dan meminta buku tamu sebagai bukti kunjungan, pihak rekanan justru tidak memiliki dokumen tersebut.

“Ini proyek pemerintah, dan ketiadaan buku tamu sangat aneh. Seharusnya setiap tamu, terutama dari lembaga kontrol, didata. Ini soal transparansi,” ujarnya.

Lebih jauh, tim GeRBTA juga mendokumentasikan sejumlah item pekerjaan yang sedang berlangsung, seperti pemugaran bagian dapur rumah sejarah, penggantian papan dinding, penggantian tangga, perbaikan instalasi saklar lampu, pengecatan dinding, pembaruan kusen dan pintu, pembangunan sumur, dan penggantian atap rumah.

BACA JUGA:  Proyek Pekerjaan Siring Pasang dan Drainase Jalan Nasional di Tanjung Besar Diduga Salah Alamat

Akan tetapi, saat dimintai penjelasan terkait spesifikasi teknis, para pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui detailnya.

“Pihak pekerja malah menyuruh kami menunggu pelaksana. Mereka takut salah menyampaikan. Artinya mereka sendiri tidak diberi penjelasan teknis,” kata Dedi.

Diduga Tidak Sesuai RAB, Rekanan Tidak Merespons

Dari hasil pemeriksaan lapangan, Dedi menyimpulkan bahwa terdapat banyak tanda bahwa proyek ini tidak dikerjakan sesuai RAB.

“Dari berbagai temuan, kami menduga pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Ini harus ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia memastikan pihaknya akan segera menyampaikan laporan resmi serta berkoordinasi dengan BPK Wilayah VII di Bengkulu.

Menariknya, upaya media menghubungi pelaksana dari CV Prima Huni Persada melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp tidak mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.

Proyek Bersejarah, Tapi Terancam Bernasib Sama Seperti Proyek Bermasalah Lainnya

Pemugaran rumah sejarah milik tokoh pejuang nasional AK Gani sejatinya merupakan langkah strategis pemerintah dalam merawat situs kebudayaan. Namun tanpa pengawasan ketat, proyek bernilai miliaran rupiah ini dikhawatirkan hanya menjadi deretan proyek cagar budaya yang dikerjakan ala kadarnya.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Satker BPK Wilayah VII untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai standar, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi pelestarian sejarah Bengkulu Utara.

Reporter: Candra
Editor: Anasril

Posting Terkait

banner 2000x647

Jangan Lewatkan