LP KPK Mukomuko Kritik Penegakan Hukum Satgas PKH yang Dinilai Tidak Adil

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K) Komisi Mukomuko bersama AMPI dan Pemuda Muhammadiyah Mukomuko menyoroti ketimpangan penegakan hukum dalam operasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kabupaten Mukomuko.

Hasil pantauan lapangan menunjukkan, Satgas PKH saat ini lebih gencar menertibkan pelaku lapangan dan pengusaha lokal. Sementara korporasi besar yang diduga menguasai dan mengalihfungsikan kawasan hutan secara ilegal justru belum tersentuh secara signifikan.

“Saat ini baru dua perusahaan yang dibekukan izinnya karena pelanggaran administratif, yaitu PT BAT dan PT API. Padahal data kami menunjukkan, korporasi sawit yang menguasai kawasan hutan jauh lebih luas dan sudah berlangsung puluhan tahun,” ujar Sekretaris LP. K-P-K Mukomuko, Ringgo Dwi Septio., Selasa (19/5/26).

Berdasarkan dokumen dan peta garapan yang dikumpulkan tim LP. K-P-K Mukomuko, tiga perusahaan disinyalir melakukan perambahan hutan secara masif di wilayah HP, HPT, hingga HPK:

1. PT Agromuko
2. PT DDP
3. PT Alno Agro Utama

Selain itu, LP. K-P-K juga menyoroti dugaan kelebihan kebun di luar HGU PT Agromuko dan alih fungsi kawasan konservasi. Data yang sudah dihimpun mencapai hampir 90% dan saat ini sedang disiapkan laporan resmi ke Satgas PKH Pusat.

LP. K-P-K menegaskan adanya indikasi keterlibatan oknum pejabat daerah dalam praktik ilegal tersebut. “Jika masyarakat kecil diusir dari lahan yang dianggap kawasan terlarang, maka hukum harus berlaku sama untuk korporasi dan pejabat. Jangan ada tebang pilih,” tegas Ringgo.

Tuntutan LP. K-P-K Mukomuko:
1. Evaluasi menyeluruh kinerja Satgas PKH daerah oleh Satgas PKH Pusat.
2. Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap korporasi, pejabat, maupun pelaku lapangan.
3. Transparansi data dan hasil penertiban agar dapat diawasi publik.

BACA JUGA:  Disparpora Mukomuko Terus Kebut Pembangunan Sarana Prasana Olahraga di Beberapa Titik

“Kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kepercayaan publik terhadap negara akan runtuh. Kami tidak akan diam,” tutup Ringgo.