Diduga Rs.Maria Regina Pulangkan Pasien Tiba-Tiba Tampa Penjelasan Terlebih Dahulu Kepada Keluarga Pasien

Lampung utara, Word Pers Indonesia – Pelayanan terhadap pasien di rumah sakit kembali menjadi sorotan. Kali ini, keluarga pasien di RS Maria Regina Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, mengeluhkan komunikasi tenaga medis yang dinilai kurang memberikan penjelasan ketika pasien disebut akan dipulangkan.

Keluhan tersebut disampaikan Desmon, anak dari Hj. Sumberyati, pasien yang menjalani perawatan dengan diagnosis vertigo. Ia mengaku terkejut ketika seorang perawat diduga melepas infus ibunya tanpa penjelasan yang dipahaminya mengenai keputusan pemulangan pasien.

Desmon berharap pihak rumah sakit memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut. Ia juga meminta instansi terkait memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan mengedepankan komunikasi yang baik, sikap profesional, serta penghormatan terhadap hak pasien dan keluarga.

Menurut keterangan Desmon kepada awak media, ibunya mulai menjalani perawatan di RS Maria Regina Kotabumi pada Kamis sore, 8 Oktober 2026.

Beberapa hari kemudian, tepatnya Minggu, 11 Oktober 2026, Desmon mengaku sempat menanyakan perkembangan kondisi ibunya kepada dokter jaga yang melakukan pemeriksaan di ruang perawatan.

Ia menuturkan, dokter menyampaikan bahwa kondisi pasien saat itu dinilai stabil. Namun, keputusan mengenai waktu pemulangan masih perlu dikoordinasikan dengan dokter spesialis yang menangani pasien.

“Untuk diagnosis pasien sementara normal atau stabil, Pak. Terkait kapan pasien boleh pulang, saya akan berkoordinasi dengan dokter spesialis. Nanti akan kami beritahukan kepada keluarga,” ujar Desmon, menirukan penjelasan dokter tersebut.

Bagi Desmon, penjelasan itu membuatnya memahami bahwa keputusan pemulangan masih menunggu koordinasi lebih lanjut. Karena itu, ia mengaku tidak menyangka ketika kemudian terjadi tindakan pelepasan infus yang menurutnya tidak disertai penjelasan memadai.

Desmon mengatakan, saat dirinya masih berada di ruang perawatan, seorang perawat diduga melakukan pelepasan infus terhadap ibunya. Ia mengaku tidak memperoleh penjelasan terlebih dahulu mengenai alasan tindakan tersebut maupun kaitannya dengan rencana pemulangan pasien.

Merasa terkejut, Desmon mengaku langsung menanyakan alasan tindakan itu kepada perawat yang bersangkutan.

Namun, menurut penuturannya, jawaban yang diterima justru membuat dirinya merasa tidak nyaman.

“Apakah Bapak tidak jelas apa yang telah disampaikan dokter? Apakah tidak bertemu dokter? Kan Bapak tadi bertemu dengan dokter,” kata Desmon, menirukan ucapan perawat tersebut.

Ia menyayangkan cara komunikasi yang menurutnya kurang memberikan ketenangan kepada keluarga pasien. Desmon menilai, penjelasan yang jelas sangat dibutuhkan agar keluarga memahami kondisi pasien, tindakan medis yang dilakukan, serta tahapan yang harus dilalui sebelum pasien diperbolehkan pulang.

Meski mengkritik pengalaman yang dialaminya, Desmon berharap persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara objektif dan menjadi bahan evaluasi bagi pihak rumah sakit.

BACA JUGA:  DPRD Lampura Gelar Paripurna Pemilihan dan Penetapan Wakil Bupati Sisa Jabatan 2019-2024

Desmon juga meminta BPJS Kesehatan dan dinas terkait melakukan pengawasan terhadap mutu pelayanan rumah sakit, khususnya dalam aspek komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien maupun keluarga.

Menurut dia, pelayanan yang baik tidak hanya berkaitan dengan tindakan medis, tetapi juga mencakup penyampaian informasi secara jelas, sikap yang menghormati pasien, serta penjelasan mengenai prosedur perawatan.

“Seharusnya ada komunikasi yang baik dan sikap ramah kepada keluarga pasien. Tidak semua orang memahami situasi medis. Karena itu, keluarga perlu mendapatkan penjelasan yang jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegas Desmon.

Ia berharap kejadian yang dikeluhkannya dapat menjadi perhatian serius agar pengalaman serupa tidak dialami keluarga pasien lainnya.

Desmon juga menilai pengawasan terhadap fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan perlu dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Ia meminta pemerintah daerah dan instansi berwenang menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara proporsional.

Meski demikian, dugaan mengenai cara komunikasi perawat dan prosedur pelepasan infus tersebut masih berdasarkan keterangan Desmon. Penilaian terhadap tindakan tenaga kesehatan perlu mempertimbangkan penjelasan pihak rumah sakit, catatan medis, serta prosedur yang berlaku.

Pihak Rumah Sakit Belum Memberikan Penjelasan Lanjutan

Sementara itu, awak media telah berupaya menghubungi pihak RS Maria Regina Kotabumi melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi mengenai keluhan keluarga pasien tersebut.

Pihak rumah sakit sempat membalas pesan dengan kalimat, “Selamat malam, Pak/Bu, ada yang bisa kami bantu, Pak/Bu?”

Namun, hingga berita ini disusun, pertanyaan lanjutan yang diajukan awak media belum memperoleh jawaban. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai kronologi kejadian, tindakan pelepasan infus, komunikasi dengan keluarga pasien, serta prosedur pemulangan yang berlaku.

Awak media juga berupaya meminta keterangan dari BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan DPRD Kabupaten Lampung Utara guna memperoleh informasi berimbang mengenai mekanisme pengawasan pelayanan rumah sakit dan tindak lanjut atas pengaduan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi manajemen RS Maria Regina Kotabumi maupun pihak-pihak terkait agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang berdasarkan fakta yang terverifikasi.

Pada akhirnya, keluhan keluarga pasien perlu ditangani secara terbuka dan profesional. Komunikasi yang jelas antara tenaga kesehatan dan keluarga merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit. Yang dibutuhkan bukan sekadar saling menyalahkan, melainkan penjelasan yang terang, evaluasi yang objektif, dan kepastian bahwa hak pasien tetap dihormati.

Reporter: Iqbal
Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan