Bengkulu, Wordpers Indonesia – Dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kaur, Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu bersama Polres Kaur dan Pemerintah Kabupaten Kaur bersinergi bersama untuk menanggulangi keluarga beresiko stunting di Kabupaten Kaur tepatnya di Desa Cuko Betung, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur pada kamis, 2 Mei 2024 melalui penyerahan bibit ayam jenis Elba oleh Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) Kabupaten Kaur yaitu Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman S.IK., M.I.K., M.Si.
Selain bibit ayam Elba, diberikan juga mesin tetas telur dan pemberian makanan tambahan pangan (PMT) dari Pemerintah Kabupaten Kaur. Desa Cuko Betung, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur termasuk desa dengan angka keluarga beresiko stunting yang cukup tinggi di Kabupaten Kaur, sehingga membutuhkan intervensi dan inovasi yang memberikan dampak yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Inovasi dengan pemberian bibit ayam jenis Elba menjadi pilihan karena memiliki keunggulan dari segi produktivitas, gizi dan ekonomi. Ayam Elba adalah jenis ayam petelur dari arab yang mampu memproduksi 300 butir telur setiap tahunnya dan ayam Elba hanya mengkonsumsi pakan kurang lebih 70 gram per ekor tiap hari, lebih sedikit sehingga lebih hemat dari segi pakan.
Dari segi Gizi, kandungan gizi telur dan daging ayam elba sama dengan ayam kampung sehingga diharapkan dapat terpenuhi gizi protein dari ayam elba ini dapat terserap oleh keluarga yang mengkonsumsi secara mandiri. Dari segi Ekonomis, nilai jual dari ayam elba cukup bersaing di pasaran dengan harga yang menyamai jenis ayam kampung yang ada dipasaran sehingga dengan berlanjutnya pemberian bibit ayam elba diharapkan dapat menghasilkan pemasukan yang cukup untuk keluarga yang menerima bantuan dan diharapkan mampu mengurangi angka kemiskinan ekstrim.
“Dari sisi pencegahan stunting melalui pemenuhan kebutuhan protein dan penurunan kemiskinan melalui nilai ekonomis dari ayam Elba ini menjadi alasan dari pemilihan jenis ayam tersebut” terang Kapolres kaur, AKBP Eko Budiman.
Program Polres Kaur Peduli Stunting Cegah Stunting Desa Cuko Betung, Kecamatan Padang Guci Hulu Tahun 2024 berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Cuko Betung melalui BUMDES yang diharapkan mampu berlanjut dengan komitmen dari Desa melalui Dana Desa yang dianggarkan untuk proses perawatannya dan dapat memenuhi kebutuhan keluarga diwilayah tersebut.
“Diharapkan dalam pelaksanaan inovasi dari Kapolres Kaur selaku BAAS di Kabupaten Kaur turut melibatkan PLKB dan PKB setempat selaku pembina wilayah dan perpanjangan tangan dari BKKBN agar dapat bersinergi dengan Babhinkamtibmas, Babinsa dan perangkat setempat agar tercapainya keinginan bersama yaitu Generasi Indonesia Emas 2045”, ujar Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari, S.H., M.H.
Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu mendukung sepenuhnya dalam upaya menurunkan Angka Stunting di Bengkulu, khususnya di Kabupaten Kaur dan juga terus berlanjutnya Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (BANGGA KENCANA) dan mencegah terjadinya perkawinan anak melalui Pemantauan dan pemantapan calon pengantin menggunakan aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil) sehingga potensi anak stunting dapat dicegah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Kaur, Siswan, S.PKP. yang mendampingi Bupati Kaur yang diwakili oleh Kepala BKD PSDM Kabupaten Kaur, Sifrihadi, S.H., M.M.
Sementara itu Jamban layak pakai masih terbatas dan perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) masyarakat di Desa Cuko Betung masih dijumpai sehingga perlu intervensi lebih lanjut untuk mengubah dan mengurangi perilaku tersebut.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari, S.H., M.H., menjelaskan Stunting adalah kekurangan gizi dalam jangka waktu lama sehingga pengidap stunting memiliki perawakan yang pendek dan mudah terserang penyakit serta apabila anak sudah terkena stunting maka tidak dapat disembuhkan. Akan tetapi bisa dicegah dengan memnuhi kebutuhan gizi ibu dana anak dalam masa 1000 Hari Pertama Kehidupan atau ketika anak masih dalam masa kandungan (masih berupa janin) hingga berusia 2 tahun sehingga anak bisa terhindar dari stunting (and)