APSI Beri Ultimatum Keras: AWS Wajib Lunasi Kompensasi atau Hadapi Konsekuensi Hukum!

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Kasus dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan yang melibatkan PT Anindhita Wira Satya (AWS) semakin memanas. Setelah isu terkait BPJS yang terbengkalai mencuat ke publik, kini terungkap fakta yang lebih mencoreng nama baik perusahaan: ratusan sekuriti diduga menjadi korban manipulasi kompensasi, dengan nilai yang diterima hanya Rp2 juta, jauh di bawah standar yang seharusnya.(18/11/25)

Ketua Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Provinsi Bengkulu, Maruba Siregar, dengan lantang mengungkapkan fakta-fakta yang ada. Ia menuding AWS telah melakukan tindakan yang disengaja dan terstruktur untuk merugikan para pekerja.

“Ini bukan sekadar kekeliruan atau kesalahan perhitungan, ini adalah tindakan yang disengaja. Bagaimana mungkin hak-hak sekuriti pada tahun 2024 dan 2025 hanya dihargai Rp2 juta? Tidak ada dasar hukum atau rumus pemerintah yang menghasilkan angka tersebut. Dari mana AWS mengarang angka Rp2 juta ini?” tegas Maruba dengan nada geram.

Data resmi yang diperoleh dari APSI menunjukkan adanya disparitas yang signifikan antara Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan nilai kompensasi yang dibayarkan oleh AWS:

– Tahun 2024:
– UMP 2024: Rp 2.816.000
– Dibayarkan AWS: Rp 2.000.000
– Kekurangan: Rp 800.000
– Tahun 2025:
– UMP 2025: Rp 3.050.000
– Dibayarkan AWS: Rp 2.000.000
– Kekurangan: Rp 1.050.000

Dengan estimasi jumlah korban mencapai sekitar 300 sekuriti, total kerugian yang ditimbulkan akibat praktik ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp554 juta. Maruba Siregar mengecam tindakan AWS yang dianggap telah melampaui batas dan merugikan banyak pihak.

“Unsur kesengajaan sudah terpenuhi. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran, tetapi sudah masuk kategori tindak pidana. Kami akan melaporkan kasus ini kepada pengawas ketenagakerjaan dan menggugat AWS melalui jalur hukum,” ancamnya.

APSI menduga bahwa pembayaran kompensasi sebesar Rp2 juta yang dilakukan secara konsisten setiap kali kontrak berakhir adalah sebuah pola yang terencana, bukan sekadar kebetulan. Maruba bahkan mempertanyakan kondisi finansial PT Agro Muko, perusahaan yang menggunakan jasa AWS, serta adanya potensi praktik korupsi di internal manajemen AWS.

BACA JUGA:  Pelajar di Bengkulu Selatan Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal

“Kami tidak tahu apakah PT Agro Muko sedang mengalami kesulitan keuangan sehingga tidak mampu membayar AWS, atau jangan-jangan ada indikasi korupsi di dalam manajemen AWS. Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan untuk menginvestigasi aliran dana ini!” serunya dengan penuh semangat.

APSI juga menyoroti sikap AWS yang dinilai hanya aktif menagih pembayaran dari Agro Muko, namun enggan memberikan penjelasan ketika hak-hak ratusan sekuriti diabaikan. Maruba menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan para pekerja, tetapi juga mencoreng citra industri keamanan secara keseluruhan.

“Ini bukan hanya tentang kerugian finansial bagi para pekerja, tetapi juga tentang merusak citra industri keamanan. Ratusan sekuriti telah diperas habis-habisan!” tegasnya.

Tuntutan APSI:

1. APH wajib melakukan penyidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana penggelapan hak pekerja.
2. Pengawas Ketenagakerjaan harus segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap AWS.
3. AWS harus segera membayar penuh seluruh kekurangan uang kompensasi kepada para sekuriti yang menjadi korban.
4. PT Agro Muko harus membuka data terkait pembayaran yang telah dilakukan kepada AWS, apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau belum.

APSI menegaskan bahwa jika terbukti AWS menerima pembayaran penuh dari Agro Muko namun tetap melakukan pemotongan hak-hak ratusan sekuriti, maka ini adalah sebuah kejahatan yang harus diusut tuntas. APSI menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum tanpa kompromi sedikit pun.

Hingga saat ini, pihak AWS belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait Dugaan yang dilayangkan oleh APSI. Kami akan terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (TIM RED)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan