Bengkulu, WordPers Indonesia – Seorang pemuda Kota Bengkulu yang berstatus pengangguran MB (18) diciduk tim buser Macan Gading Polres Bengkulu lantaran melakukan tindak persetubuhan terhadap siswi SMA Bunga (nama samaran), Rabu (9/3/22).
Keduanya diketahui menjalin hubungan kasih dan diciduk saat tengah asyik check in hotel.
MB diamankan pihak kepolisian di salah satu hotel di Kota Bengkulu dan saat itu pelaku tengah melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih berstatus seorang pelajar.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, dari keterangan pelaku keduanya terlibat jalinan asmara alias berpacaran.
“Kita sudah mengamankan pelaku dan untuk hotel juga sudah kita beri garis police line,” kata AKP Welliwanto Malau.
Ia menambahkan, penangkapan ini bermula dari laporan keluarga korban yang tidak terima anaknya menjadi korban tindak persetubuhan oleh pelaku.
“Katanya pacaran tapi yang namanya anak di bawah umur tetap saja kita proses,” kata AKP Welliwanto Malau.