Blitar, Word Pers Indonesia – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim-Tan) kabupaten Blitar Iwan Dwi Winarno melalui Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Arief Djaelani menghadiri pertemuan Perjanjian Kontrak Swakelola (PKS), PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jawa Timur dengan KKAD se kabupaten Blitar, bertempat di Aula Dinas Perkim-Tan Kabupaten Blitar, Kamis (15/8/2024).
Arief Djaelani mengatakan, program kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah ( PISEW) Kabupaten Blitar tahun 2024, ada Enam (6) kecamatan yaitu Udanawu, Binangun, Garum, Nglegok, Srengat, dan Sanankulon.
“Ini sebagai tindak lanjut tahapan-tahapan sebelumnya yang sudah sebulan yang lalu, semenjak turunnya SK dari Kementerian PUPR Diretjen Cipta Karya terkait penerimaan Program Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah Tahun 2024,”kata Arief Djaelani.
Menurut Arief Djaelani, sesuai hasil musyawarah masing-masing Kelompok Kerja Sama Antar-Desa (KKAD) di masing-masing kecamatan tersebut sebagian besar pemanfaatannya untuk rabat jalan. Baik bagian penghubung antar wilayah maupun dimasing-masing wilayah sesuai kesepakatan warga.
“Dengan harapan, meningkatkan jalur ekonomi karena infrastruktur jalan lingkungan bisa terbangun,”jelasnya.
Ditempat yang sama, pendamping dari malang Warjo menambahkan , berhubungan dengan tahapan yang ada di PISEW nanti kita akan lakukan bersama-sama.
“Untuk pemanfaatannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat contohnya jalan beton dan ada yang jembatan, semua pemanfaatan ini digunakan untuk kebutuhan masyarakat. Dengan harapan infrastruktur untuk kawasan itu terpenuhi,”imbuhnya. (Etk)