Asyik “Nyimeng” di Pinggir Jalan, 6 Pemuda Diamankan Polres Bengkulu

Tampak 6 Pemuda Diamankan Polisi

Word Pers Indonesia – Polres Bengkulu kembali mengamankan 6 pemuda-pemudi yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkotika. Keenam pelaku tersebut yakni Je (22), Pe (21), An (20), Fe (22) Yo (21) dan Ca (24) merupakan warga Kecamatan Ratu Agung, Kota bengkulu.

Kronologis Kejadian berawal pada hari minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekira pukul 01.30 Wib, personil Satresnarkoba Polres Bengkulu mendapat informasi adanya pelaku penyalahgunaan narkoba.

Dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU E.H Purba, SH, MH, Kemudian petugas melakukan penelusuran serta pendalaman terhadap para pelaku untuk membuktikan kebenaran informasi yang didapat.

Setelah bukti dan kebenaran telah di dapatkan, lalu anggota melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

“Saat di lakukan penangkapan terhadap para pelaku ditemukan 1 paket ganja dan 1 linting ganja,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH

Para pelaku ditangkap saat sedang asyik menghisap ganja dipinggir jalan secara bersama-sama.

Menurut penuturan para pelaku, merekan mendapatkan barang haram tersebut dengan cara patungan dan membeli melaui seseorang bernama BUDI yang sekarang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang. (Red)