Bengkulu Utara, Wordpers Indonesia – Bukannya mendapat perlindungan dan kasih sayang dari sang ayah, seorang remaja putri umur 16 tahun di Kabupaten Bengkulu Utara malah menjadi korban asusila yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.
Mirisnya lagi, perbuatan pelaku bukan kali pertama dan bahkan korban telah melahirkan seorang anak.
Kejadian itu diketahui oleh keluarga sesaat korban pulang ke rumah pada 28 April 2022 lalu dan menggendong seorang bayi. Setelah ditanya oleh pihak keluarga, korban mengaku bahwa yang telah menghamilinya tak lain merupakan ayahnya sendiri.
Tidak terima atas kejadian itu, keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Padang Jaya Polres Bengkulu Utara, dengan laporan Polisi nomor, LP / 990 – B / V / 2022 / SPKT / SEK PADANG JAYA / RES BKL UTARA / POLDA BENGKULU.
Saat ini laporan keluarga korban tengah dipelajari oleh pihak kepolisian Sektor Padang Jaya Polda Bengkulu.