Word Pers Indonesia – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait hasil evaluasi gubernur atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa 18/10/2022.
Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP. yang memimpin rapat menyampaikan bahwa pembahasan ini dilakukan atas hasil evalusi gubernur terkait dengan Raperda Perubahan APBD Kepahiang Tahun 2022 yang sudah disepakati oleh DPRD bersama Bupati Kepahiang.
“Dari kesepakatan tersebut maka lahirlah Keputusan Gubernur terkait beberapa evalusi dalam Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 yang harus dirasionalkan dengan memperhatikan aspek efektifitas, efisiensi kepatutan dan kewajaran serta penghematan penggunaan anggaran dan disesuaikan dengan kebutuhan nyata masing-masing kegiatan”, sampai Windra Purnawan.
Di lain pihak TAPD Kepahiang melalui Neki Budiman, S.E., M.M. mengatakan berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan, pihak provinsi menyarankan agar anggaran yang dimaksud dapat dirasionalisasikan kepada pos-pos anggaran yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.
Diketahui rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra, S.E., M.Si., dan sejumlah anggota banggar diantaranya Ansori M, Drs. Basing Ado, Bambang Asnadi, Hamdan Sanusi, S.Sos., R. M. Johanda, S.Pd., Eko Guntoro, S.H., dan Nanto Usni berikut TAPD Kabupaten Kepahiang. (Adv/Rabiul)