Bantuan Covid di Pungguk Lama Diduga Disunat Oknum Perangkat Desa

Lampura, wordpers.id – Disinyalir di jadikan ladang empuk oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab,terkait dengan bantuan dampak Covid 19 yang di duga kerap di bancakan oleh oknum seperti yang terjadi di Desa Pungguk Lama dan Desa Papan Rejo, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Propinsi Lampung.

Hal ini di sampaikan oleh salah satu pemilik akun (FB) yang Identitasnya tidak ingin di sebutkan mengatakan dalam tulisannya “Om” orang-orang yang dapat Dana PKH dan BPNT di Desa Pungguk Lama,”

Mendapatkan bantuan tambahan beras 15 Kg/Bulan, yang keluar satu kaligus selama tiga bulan,tapi bantuan di maksud kena potong 5 Kg oleh oknum Pemerintah Desa setempat.” tulisnya di mesenjer dengan awak media. Jumaat, 2/10/2020.

Tidak hanya sampai dengan potongan saja,tapi justru meminta uang kepada Keluarga Penerima Manfaat KPM yang mendapatkan bantuan beras, dengan nilai pungutan uang 15, 000 (-+lima belas ribu rupiah) /KPM, tolong di cek dan tolong di laporkan Om ke satgas gugus tugas Covid19 Om.” pintanya.

Sebut saja Dul”bukan nama yang sebenarnya dia juga mengatakan,hal serupa terjadi peristiwa yang sama di Desa Papan Rejo, Kecamatan Abung Timur,Kabupaten Lampung Utara”

Motif sama di potong 5 Kg/KPM dan dimintai tebusan atau uang pungutan 15,-(lima belas ribu rupiah)/KPM Om,” bebernya.

Sampai berita ini di terbitkan pihak Pemerintah Desa yang di sebut Dul”Khususnya Pj Kepala Desa Pungguk Lama,belum dapat di konfirmasi..(M saleh)