Bawa Ganja Dibungkus Undangan, Anak Dibawah Umur di Tangkap Polres BS

Barang Bukti Ganja dan Korek Api

Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia Tindak lanjut informasi masyarakat yang curiga akan adanya penyalahgunaan narkoba.  Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu dini hari tadi Rabu (24/2) langsung menurunkan Anggota untuk melakukan kegiatan penyelidikan kepolisian.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata, SIK Membenarkan hal tersebut bahwa benar Anak ini membawa barang jenis narkotika.

“Ya benar, pelaku seorang laki-laki yang masih termasuk anak bawah umur yang memiliki, menyimpan dan menguasai 1 (satu) paket narkotika jenis tanaman ganja yang dibungkus dengan Kertas Undangan Warna Putih dan disimpan dalam saku kantong celana sebelah kanan,” terang AKBP Deddy Nata, S.IK, didampingi Kasat Narkoba IPTU E.H Purba, SH, MH.

Lebih lanjut, Terduga pelaku diamankan sekira pukul 01.00 Wib saat berada di Jalan Umum Manna – Kaur Manna Kabupaten Bengkulu Selatan tambahnya lagi.

“Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Polres Bengkulu Selatan,” pungkasnya mengakhiri. (Polda)