Jakarta – Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan bersuara menyikapi pernyataan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Hal itu terkait 120 kontainer milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditahan Bea Cukai. Anak buah Sri Mulyani, Yustinus menyatakan bahwa pembatasan masuknya barang impor ke dalam negeri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melindungi UMKM dan produk dalam negeri.
“Sebuah kebijakan yang keblinger dari Kementerian Keuangan. Barang kiriman PMI non profit disamakan dengan barang impor berorientasi profit. Itu bukti pemerintah Jokowi tidak becus bekerja, otaknya cuma bagaimana memeras rakyat, termasuk ‘memajakin’ PMI,” kata Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan ke media, Jakarta (4 Desember 2023).
Aktivis 98 ini menagih janji Jokowi akan mempermudah barang pengiriman PMI pada Rapat Terbatas (Ratas) pada 3 Agustus kemarin.
“Pada aksi demo kami 4 hari pada bulan Agustus kemarin, dalam Ratas, Jokowi sepakat mempermudah barang bawaan PMI dan barang kiriman PMI. Jokowi janji dua minggu regulasinya selesai. Tapi faktanya, malah semakin dipersulit,” ujarnya.
Mengenai terjadi penumpukan kontainer dan masih berada dalam penguasaan pihak ekspedisi karena onsignment Note (CN)belum diserahkan, ia menyatakan persoalan teknis yang masih menjadi penyakit di dalam pengiriman logistik di Indonesia.
“Penumpukan kontainer di pelabuhan bukan kasus baru. Presiden Jokowi pun pernah marah besar ketidakbecusan petugas bea cukai ini. Tapi apakah ini cuma pencitraan Jokowi saja, pura-pura marah atau memang pembantu presiden bekerja tidak becus,” jelasnya.
Aznil Tan menghimbau atas kasus menimpa PMI ini untuk melakukan perlawanan dengan tidak memilih anak presiden Jokowi.
“Jangan sampai Jokowi distigmakan penindas PMI. Jika tidak diakomodir juga, saya minta PMI lawan dengan cara tidak melanjutkan watak Jokowi yang mempersulit rakyat kecil, yaitu tidak mencoblos anaknya Gibran yang sekarang mencawapres, berpasangan dengan Prabowo pada Pilpres 2024,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, beredar Petisi Keluarkan Segera Barang Pekerja Migran Indonesia YANG TERTAHAN di Pelabuhan yang dirilis tanggal 29 November 2023.
Dalam petisi tersebut, Pekerja Migran Indonesia (PMI) memohon kepada pemerintah, khususnya kepada Dirjen Bea-Cukai, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Dirjen Imigrasi, pemegang otoritas pelabuhan, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Mereka meminta untuk membantu agar barang-barang kiriman mereka yang saat ini tertahan di sejumlah pelabuhan bisa dikeluarkan segera untuk disampaikan kepada keluarga-keluarga mereka. Barang-barang kiriman mereka tertahan di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Barang-barang itu sudah lebih dari satu setengah bulan tertahan.
Sampai berita ini diterbitkan, Petisi itu sudah ditandatangani sebanyak 863 PMI.