Mukomuko, Word Pers Indonesia – Upacara bendera merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh siswa-siswi di sekolah, pada umumnya kegiatan upacara dipimpin secara langsung oleh Kepala Sekolah masing-masing.
Namun, ada yang tak biasa pada kegiatan upacara yang digelar pada hari Senin (13/3/23) pukul 07.20 wib tadi. Bhabinkamtibmas Polsek Penarik Raya turut hadir dan bertindak sebagai pembina upacara bendera di sekolah.
Bhabinkamtibmas Polsek Penarik Raya Aiptu Noor Sareh kali ini menjadi Pembina upacara di SD N 07 Penarik. Dengan melaksanakan dan mengikuti upacara bendera diharapkan dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme, patriotisme, serta sikap patuh hukum dan peraturan perundangan-undangan.
Tidak hanya itu, diharapkan kegiatan ini juga sebagai upaya penambah motiviasi belajar para siwa-siswi agar menjadi pelajar cerdas dan bertaqwa, mampu bermanfaat bagi masyarakat bangsa dan negara.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Aiptu Noor Sareh menyampaikan kepada seluruh siswa siswi dengan situasi dunia pendidikan yang sudah sangat berkembang pesat saat ini.
“Kami dari pihak kepolisian Polsek Penarik Raya menghimbau dengan perkembangan dunia pendidikan dan informasi yang berkembang begitu pesat saat ini, diharapkan kepada para siswa-siswi harus mampu memilih dan mencerna informasi yang ada, seperti halnya tidak mengikuti trend yang merugikan yang akhir-akhir ini viral di medsos, hindari narkoba atau obat-obat terlarang, hindari penggunaan knalpot racing kalau menurut aturan lalu lintas adik siswa belum diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan karena belum memiliki SIM,” Ucap Aiptu Noor Sareh saat menjadi Pembina Upacara.
Kapolsek Penarik Raya IPDA ACHMAD NIZAR AKBAR S.Tr.K , M.H., mengatakan bahwa peran serta Bhabinkamtibmas dalam mengajak generasi muda sangat penting terutama di kalangan pelajar, karena merekalah generasi penerus bangsa kedepannya.
“Bhabinkamtibmas diharapkan dapat hadir di ruang lingkup dunia pendidikan terutama sekolah sekolah yang ada di wilayah binaannya agar para pelajar nantinya tidak terjerumus ke dalam hal hal yang melanggar norma hukum. Contoh kecilnya kenakalan remaja,” terang Kapolsek Penarik Raya IPDA ACHMAD NIZAR AKBAR S.Tr.K , M.H. saat ditemui di ruang kerjanya.