BKD Mukomuko Tancap Gas! Targetkan Sertifikasi 35 Aset Tanah Pemda di 2025, Amankan dari Sengketa dan Mafia Tanah

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) terus mempercepat penataan aset daerah. Tahun 2025, BKD menargetkan sebanyak 35 bidang tanah milik Pemerintah Daerah disertifikasi, sebagai langkah strategis untuk memperkuat legalitas dan melindungi aset publik dari potensi sengketa maupun klaim pihak ketiga.

Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, mengungkapkan bahwa dari target tersebut, sebanyak 14 bidang tanah sudah diajukan pemberkasan ke Kantor Pertanahan Mukomuko, sementara sisanya masih dalam proses pengukuran lapangan.

“Yang sudah kami ajukan pemberkasan ada 14 persil dari total 35 bidang tanah yang menjadi target tahun 2025. Sisanya sedang kami lengkapi dokumen dan pengukuran agar bisa segera masuk tahap sertifikasi,” ujar Eva kepada wartawan, Selasa (14/10).

Eva menjelaskan, bidang tanah yang akan disertifikatkan terdiri dari tanah perkantoran pemerintah, sekolah, puskesmas, hingga pustu yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Mukomuko. Sertifikasi ini, katanya, tidak hanya berfungsi sebagai dokumen legalitas formal, tetapi juga sebagai benteng hukum untuk mengamankan aset publik dari potensi sengketa lahan dan praktik mafia tanah.

“Langkah ini sangat penting untuk memastikan setiap aset daerah memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan adanya sertifikat, maka tidak ada lagi ruang abu-abu yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Berdasarkan data BKD, dari 652 bidang tanah milik Pemkab Mukomuko, sebanyak 364 bidang sudah bersertifikat, sementara 288 bidang lainnya masih dalam proses administrasi dan pengukuran. Pemerintah menargetkan seluruh aset tanah tersebut selesai disertifikatkan paling lambat pada tahun 2027.

Eva juga memastikan bahwa proses sertifikasi ini dilakukan secara transparan dan berkoordinasi penuh dengan Kantor Pertanahan Mukomuko.

“Kami bekerja sama dengan pihak pertanahan untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan. Harapannya, di akhir 2027 seluruh aset Pemda sudah bersertifikat resmi,” tutup Eva.(Adv)

Reporter: Bambang.S
Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan