Dewan Ungkap Ketertutupan DLH Mukomuko dalam Kasus Limbah PT DDP, Warga Minta Transparansi

Mukomuko, Wordpers.id – Dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Daria Dharma Pratama (DDP) kembali menjadi sorotan tajam. Fakta mengejutkan terungkap saat Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan pada Rabu (3/7/2025).

Dalam sidak tersebut, General Manager PT DDP, Purba, mengaku bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko sudah terlebih dahulu mendatangi perusahaan dan mengambil sampel air terkait dugaan pencemaran, namun tanpa koordinasi dengan DPRD maupun pemberitahuan kepada masyarakat.

“Ya, dari pihak DLH sudah datang dan mengambil sampel air dari perusahaan,” ujar Purba di hadapan rombongan Komisi III DPRD.

Pernyataan tersebut langsung memicu respons keras dari Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Saili. Ia menegaskan bahwa kedatangan pihaknya tidak hanya untuk melihat kondisi lapangan, tetapi juga menuntut komitmen nyata dari perusahaan untuk memenuhi aspirasi masyarakat yang terdampak.

“Kami datang bukan sekadar soal sampel air. Kami ingin memastikan perusahaan ini segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat, termasuk pembangunan sumur bor bagi warga desa yang terdampak pencemaran,” tegas Saili.

Nada lebih tegas disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Mukomuko, dr. Ferdi Jureli. Ia menyayangkan sikap tertutup DLH yang tidak melibatkan legislatif maupun masyarakat dalam proses pengambilan sampel.

“Kami sama sekali tidak diberi informasi oleh DLH. Pengambilan sampel dilakukan di mana? Diuji di laboratorium mana? Ini bukan urusan Komisi III semata, ini menyangkut nasib 1.500 warga yang menunggu kejelasan,” ujar dr. Ferdi.

Kritikan serupa juga dilontarkan oleh Ketua DPW Pro Garda Indonesia Bersatu (ProGIB) Provinsi Bengkulu, Nurul Huda. Ia menilai langkah DLH yang mengambil sampel secara diam-diam menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Kami sangat menyesalkan langkah DLH Kabupaten Mukomuko yang terkesan tertutup. Seharusnya pengambilan sampel dilakukan secara terbuka dan melibatkan perwakilan masyarakat agar hasilnya bisa dipercaya,” tegas Nurul Huda.

Nurul juga mengingatkan, apabila dalam proses ini ditemukan indikasi permainan atau ketidaknetralan dari DLH, maka pihaknya tidak akan segan melaporkan secara resmi instansi tersebut atas dugaan pembiaran pencemaran lingkungan.

Sementara itu, kasus dugaan pencemaran Sungai Air Pisang yang diduga tercemar limbah pabrik kelapa sawit PT DDP masih terus menjadi perhatian publik. Beberapa waktu lalu, video kondisi air sungai yang menghitam pekat serta laporan matinya ikan-ikan di sungai sempat viral dan menimbulkan keresahan warga.

Masyarakat saat ini menunggu hasil uji sampel air yang diambil, serta langkah tegas dari pemerintah daerah terhadap perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran tersebut.

Pewarta: Pjr
Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan