Pencemaran Sungai Air Pisang Diduga Dibiarkan, Bupati Mukomuko Dinilai Tutup Mata

Mukomuko, wordpers.id – Dugaan pencemaran Sungai Air Pisang oleh limbah pabrik sawit milik PT Dharia Dharma Pratama (DDP) terus memicu kemarahan publik. Video dan foto yang memperlihatkan air sungai menghitam pekat diduga akibat limbah pabrik sawit itu viral di berbagai platform media sosial dan pemberitaan lokal.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko belum memberikan pernyataan resmi. Bupati maupun Wakil Bupati Mukomuko dinilai masyarakat tidak menunjukkan sikap responsif atas persoalan lingkungan yang sudah meresahkan warga.

Upaya awak media untuk menghubungi Wakil Bupati Mukomuko melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan jawaban.

Sap Ipunk, tokoh masyarakat Desa Tanjung Harapan, salah satu wilayah terdampak, menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap pemerintah daerah.

“Kami sangat kecewa, seolah-olah mereka tutup mata dengan kondisi ini. Pencemaran ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, bukan persoalan sepele,” ujar Sap Ipunk kepada wartawan, Rabu (3/7/2025).

Sap Ipunk menegaskan, masyarakat berharap Bupati dan Wakil Bupati segera turun langsung melihat kondisi lapangan, bukan hanya diam tanpa sikap. “Kami butuh pemimpin yang hadir, bukan yang hanya menunggu laporan di balik meja,” katanya.

Di tengah kemandekan sikap dari kepala daerah, suara dari legislatif mulai muncul. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Prangky Janas, melalui kolom komentar salah satu unggahan Facebook yang membahas dugaan pencemaran tersebut, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Ini akan segera kita tindak lanjuti,” tulis Prangky singkat dalam komentarnya.

Warga berharap Komisi III DPRD Mukomuko dapat segera menggelar sidak dan memanggil pihak perusahaan, sekaligus mendesak Dinas Lingkungan Hidup untuk bersikap lebih terbuka terkait hasil pengujian sampel air yang sudah diambil sebelumnya.

Desakan agar pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terus menguat. Warga meminta agar dugaan pencemaran lingkungan ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan harus segera diselidiki secara terbuka.

“Ini bukan sekadar isu lingkungan, ini menyangkut keselamatan dan kehidupan ribuan orang yang menggantungkan hidup dari sungai,” tegas Sap Ipunk.

Masyarakat mendesak adanya langkah hukum tegas jika nantinya terbukti terjadi pelanggaran. Mereka berharap pemerintah tidak tunduk pada kepentingan perusahaan, tetapi berpihak pada hak rakyat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat.(*)

Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan