PT DDP Bantah Isu Pemutusan Akses Jalan dan Kekerasan di Talang Baru: “Kami Sudah Siapkan Jalur Alternatif”

Mukomuko, Word Pers Indonesia – PT Daria Dharma Pratama (DDP) akhirnya angkat bicara menanggapi beragam pemberitaan yang menuding perusahaan telah memutus akses jalan, merusak lahan, serta melakukan tindakan kekerasan terhadap warga di wilayah Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko.

Melalui surat klarifikasi resmi bernomor 196/DDP-ARE1/VIII/2025, tertanggal 8 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Camat Malin Deman, pihak perusahaan menegaskan bahwa tudingan pemutusan akses jalan tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Menurut keterangan resmi perusahaan, jalan yang dipermasalahkan berada sepenuhnya di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT DDP, dan bukan merupakan jalan umum masyarakat. Meski demikian, perusahaan menyatakan telah menyediakan akses alternatif yang lebih layak agar kebutuhan mobilitas warga tetap terpenuhi.

“Lokasi yang dipermasalahkan berada di wilayah Desa Bukit Harapan, Kecamatan Air Rami. Hanya satu orang masyarakat yang memiliki kepentingan ekonomi di dalam HGU perusahaan, dan kami telah melakukan sosialisasi serta menyediakan jalan alternatif yang dapat digunakan,” demikian isi surat klarifikasi PT DDP yang diterima redaksi.

Lebih lanjut, perusahaan juga menjelaskan bahwa kegiatan pembuatan parit batas (boundary) di wilayah Desa Bukit Harapan dilakukan berdasarkan izin dan batas HGU yang sah secara hukum. PT DDP memastikan bahwa tidak ada lahan warga yang dirusak, karena jarak antara parit batas dengan kebun masyarakat mencapai dua hingga tiga meter.

“Pekerjaan pembuatan parit batas dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Kami pastikan tidak ada perusakan maupun penyerobotan lahan masyarakat,” tegas Anton, Humas PT DDP, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (6/10).

Anton menambahkan, sebelum pengerjaan dilakukan, pihak perusahaan selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Jika terdapat warga yang merasa dirugikan, perusahaan terbuka untuk menerima masukan secara langsung.

“Setiap kegiatan di lapangan selalu kami sosialisasikan dan koordinasikan dengan pemerintah desa. Bila ada masyarakat yang merasa keberatan, silakan menyampaikan melalui kepala desa agar dapat dibahas secara baik-baik,” jelasnya.

Sementara itu, dalam forum mediasi di Kantor Kecamatan Malin Deman, Kepala Desa Talang Baru juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan kekerasan atau ancaman yang dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap warga selama pengerjaan berlangsung.

“Selama proses pembangunan parit batas, semua kegiatan dilakukan secara tertib, sesuai prosedur, dan tanpa intimidasi,” ujar Kepala Desa Talang Baru di hadapan peserta mediasi.

PT DDP menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar dan menyelesaikan setiap permasalahan melalui dialog terbuka dan mediasi yang konstruktif.

“Kami tetap berpegang pada prinsip hukum dan keterbukaan. Tujuan kami adalah menciptakan hubungan yang saling menghormati antara perusahaan dan masyarakat,” pungkas Anton.

Reporter: Pjr
Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan