Bengkulu, Wordpers.id – Syaiful Anwar, Ketua LSM Green Sumatera, angkat suara lantang di tengah keruhnya Sungai Air Pisang dan bau permainan mafia sawit Bengkulu. Baginya, Gubernur Helmi Hasan dan Bupati Mukomuko Choirul Huda tidak lagi punya ruang basa-basi lagi. Kalau slogan “Bantu Rakyat” mau tetap hidup, lima perusahaan sawit perambah kawasan hutan dan pencemaran lingkungan dan sungai termasuk PT Daria Dharma Pratama (DDP) harus segera dibawa ke jalur pidana lingkungan. Bukan lagi ditutup-tutupi di rapat ber-AC.
“Kalau slogan Bantu Rakyat cuma di spanduk, rakyat bosan. Bantu rakyat itu tutup PT DDP, paksa ganti rugi, bongkar mafia sawit, seret ke pengadilan. Pecat pejabat yang main mata!” tegas Syaiful.
Mafia Sawit Bengkulu: Syaiful Anwar menegaskan Rakyat Bengkulu terus menagih janji dan nyali pernyataan Helmi Hasan ke VT Vox Populi akan serius menangani mafia sawit di Bengkulu.
“Jangan hanya garang lewat janji populis di Tiktok buktikan langsung kepada masyarakat Bengkulu, Gubernur nyalinya besar libas mafia sawit. ” Tegas Syaiful
Dasar Syaiful menyuarakan soal persoalan hukum masalah sawit di Bengkulu, pasalnya sebanyak 13 perusahaan perkebunan kelapa sawit terbukti merambah kawasan hutan negara di Provinsi Bengkulu. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, ini skandal agraria, kejahatan lingkungan, dan praktik mafia sawit yang berdiri di atas restu oknum birokrasi.
Berdasarkan data resmi KLHK, delapan perusahaan masih berupaya “bersih nama” lewat jalur administratif Pasal 110A & 110B UU Cipta Kerja:
PT Agro Nusa Rafflesia
PT Sandabi Indah Lestari
PT Agri Andalas Bengkulu
PT Alno Agro Utama
PT Mitra Puding Mas
PT Mukomuko Agro Sejahtera
PT Surya Andalan Primatama
PT Aqgra Persada
Mereka wajib membayar 10 kali lipat kerugian negara lewat skema PNBP. Tapi hingga kini, progres nihil, evaluasi mandek, dan kebun sawit tetap hijau di lahan yang seharusnya jadi paru-paru Bengkulu.
Lima perusahaan lainnya — PT DDP, PT PD Pati, PT Persada Sawit Mas, PT Laras Prima Sakti, dan PT Jetropa Solution — justru resmi masuk jalur pidana karena tak menunjukkan itikad baik dan merambah kawasan konservasi vital seperti TWA Seblat, HPT Air Ketahun, Bukit Rambang, hingga Air Ipuh.
Sungai Air Pisang Jadi Bukti: Negara Absen, DLH Membisu
Mukomuko, salah satu kabupaten sentra sawit, kini jadi saksi telanjang. Sungai Air Pisang, yang seharusnya menghidupi sawah dan ladang, berubah keruh, berbau, mematikan. Dugaan limbah sawit PT DDP mengalir tanpa ampun. Padahal KLHK pernah menjatuhkan sanksi administratif bertahun lalu, tapi tak pernah benar-benar dijalankan.
Celakanya, DLH Mukomuko justru main di balik tirai. Sampel air diambil diam-diam, tanpa koordinasi dengan DPRD atau masyarakat. Hasilnya? Disembunyikan. Rakyat cuma dihibur kalimat “Nanti diumumkan.” Janji palsu, air tetap keruh.
Rakyat Turun ke Sungai, DPRD Turun ke Lokasi
Tak mau jadi penonton, warga — dipimpin Riko Putra, turun sendiri ke sungai ambil sampel Mereka patungan, sewa Labkesda Provinsi Bengkulu atau lab swasta independen. Ini menandakan Negara absen, Rakyat bergerak.
Di sisi lain, Komisi III DPRD Mukomuko pun sidak ke PT DDP, 3 Juli 2025. Hasilnya? Bau limbah terbukti, bau permainan pun tercium. General Manager PT DDP sendiri mengaku DLH Mukomuko datang diam-diam, tanpa transparansi.
“Kalau air harus diuji rakyat sendiri, kalau sidak DPRD pun diakali, ini bukan sekadar sungai kotor — ini kejahatan lingkungan yang disengaja,” kata Riko.
Pecat Kadis DLH, Seret ke Jalur Pidana
Syaiful juga menegaskan, Bupati Choirul Huda tak bisa lagi pura-pura. DLH Mukomuko jelas jadi tameng. Maka, pecat Kadis DLH Mukomuko, Gubernur Helmi harus tega kepada Kadis DLH Provinsi yang lamban menindak. Ini bukan sekadar soal jabatan ini soal keberpihakan: Bantu Rakyat atau Bantu mafia sawit?
Kontrol DPRD, Tekanan Publik
Kini rakyat tak lagi cuma bergantung pada DLH. DPRD Mukomuko & DPRD Provinsi Bengkulu jadi benteng kontrol terakhir. Warga menuntut sidang terbuka, hasil lab diumumkan, perusahaan yang bandel diseret ke jalur hukum. Tidak ada lagi rapat diam di ruangan sunyi.
Langkah Tegas Kepala Daerah,Tuntutan Rakyat Bengkulu
Pecat Kadis DLH Mukomuko & Kadis DLH Provinsi
Bekukan operasional lima perusahaan sawit jalur pidana
Serahkan dokumen ke Kejati & Gakkum KLHK
Publikasikan hasil lab independen ke publik
Kompensasi kerugian-kerugian, material, kesehatan & air bersih untuk warga terdampak
DPRD Provinsi dan DPRD Mukomukowajib kawal, panggil semua oknum pembuka jalan sawit ilegal dan keterlibatan oknum pejabat dan oknum aparat yang terlibat.
Kalau Tidak, Rakyat Tahu Siapa yang Mereka Lindungi
Sawit tak mungkin berdiri tanpa restu. Kalau pejabat pura-pura tak tahu, rakyat paham: siapa yang mereka lindungi.
Kalau Helmi Hasan & Choirul Huda masih diam, maka Rakyat Bengkulu siap menyeret PT DDP Cs dan Kepala Daerah ke meja hijau sendiri, bersama bukti limbah, saksi hidup di tepi sungai, Laporan KLHK dan suara DPRD yang tidak akan bungkam.
Kalau Sungai Air Pisang dan Sungai lainnya di Bengkuluharus dibersihkan rakyat sendiri, maka birokrasi pun siap dibersihkan rakyat, satu per satu.
Kalau tidak sekarang, kapan lagi?
Writer: F. Watania