Bupati Rifai Dorong Petani Sawit Bermitra Langsung dengan PKS, Pangkas Mata Rantai dan Perkuat Harga TBS

Bengkulu Selatan, Word pers indonesia – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan terus bergerak mencari solusi konkret untuk memperkuat posisi tawar petani sawit di tengah fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS). Salah satu langkah strategis yang kini didorong adalah membangun kemitraan langsung antara petani dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), sehingga petani tidak lagi bergantung pada rantai distribusi yang panjang dan berpotensi menekan harga di tingkat kebun.

Komitmen tersebut mengemuka dalam forum pembahasan stabilisasi harga sawit yang dihadiri Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu, pemerintah kabupaten, serta sejumlah perusahaan kelapa sawit, belum lama ini.

Bupati Rifai menegaskan bahwa kemitraan langsung antara petani dan PKS merupakan langkah penting untuk menciptakan tata niaga sawit yang lebih adil, transparan, dan menguntungkan petani.

Menurutnya, selama ini petani sering kali berada pada posisi yang lemah dalam rantai perdagangan sawit. Akibatnya, harga yang diterima petani tidak selalu sejalan dengan harga yang berlaku di tingkat pabrik.

“Pemerintah daerah mendukung penuh pola kemitraan yang dapat memberikan kepastian pasar bagi petani. Jika petani memiliki hubungan langsung dengan PKS, maka peluang mendapatkan harga yang lebih kompetitif akan semakin terbuka,” ujar Rifai.

Ia menilai kemitraan tersebut tidak hanya memberikan jaminan pemasaran hasil panen, tetapi juga membuka peluang bagi petani untuk memperoleh pendampingan dalam meningkatkan produktivitas kebun dan kualitas buah sawit yang dihasilkan.

Langkah ini dinilai penting mengingat sektor perkebunan kelapa sawit masih menjadi salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat Bengkulu Selatan. Ribuan kepala keluarga menggantungkan penghidupan dari komoditas unggulan tersebut.

Dalam pertemuan itu, seluruh PKS yang hadir juga menyatakan komitmennya untuk kembali mengacu pada harga TBS yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kesepakatan tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya menjaga stabilitas harga di tingkat petani.

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha harus mematuhi ketentuan harga yang telah disepakati bersama.

“Hasil rapat hari ini menyepakati bahwa harga TBS harus kembali mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Saya berharap kesepakatan ini benar-benar dijalankan oleh seluruh pihak,” tegas Mian.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita, mengatakan pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten akan fokus melakukan pembinaan terhadap petani agar mampu menjalin kemitraan langsung dengan perusahaan pengolahan sawit.

“Saat ini harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram. Ke depan, pembinaan petani agar dapat bermitra langsung dengan PKS menjadi pekerjaan bersama yang harus kita dorong,” ujarnya.

Pemkab Bengkulu Selatan menyambut baik langkah tersebut dan siap membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan sistem tata niaga sawit yang lebih sehat.

Dengan terbangunnya kemitraan langsung antara petani dan PKS, rantai distribusi diharapkan menjadi lebih pendek, transparansi harga meningkat, dan kesejahteraan petani sawit dapat terus terdongkrak.

Bagi Pemkab Bengkulu Selatan, kebijakan ini bukan sekadar menjaga harga sawit tetap stabil, tetapi juga menjadi bagian dari upaya besar memperkuat ekonomi kerakyatan dan memastikan petani memperoleh manfaat yang lebih adil dari hasil kerja keras mereka di sektor perkebunan.(Adv)

Reporter@ Alidina
Editor: ANAsril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan