Kades dan Camat Penarik Angkat Bicara Soal Semrawutnya Simpang Penarik, Penertiban Segera Dilakukan

Simpang Penarik Kian Padat dan Semrawut, Warga Desak Pemkab Mukomuko Segera Lakukan Penataan Kawasan

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Kawasan Simpang Penarik, Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, terus berkembang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi terbesar di wilayah utara Mukomuko. Beragam pusat perdagangan, mulai dari pertokoan, warung, perbankan, dealer kendaraan, bengkel, hingga berbagai usaha jasa tumbuh pesat di kawasan tersebut.

Di balik pesatnya geliat ekonomi, masyarakat mulai menyoroti kondisi tata ruang kawasan yang dinilai semakin tidak tertata. Bahu jalan yang semestinya berfungsi sebagai ruang keselamatan lalu lintas dan saluran drainase di sejumlah titik kini diduga telah dimanfaatkan untuk bangunan permanen maupun aktivitas perdagangan.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan sebagian bangunan toko, warung, serta pengecoran halaman telah berada hingga mendekati bahkan menutupi bahu jalan. Kondisi tersebut menyebabkan fungsi drainase ikut terganggu sehingga saat hujan turun air kerap meluap ke badan jalan.

Selain itu, aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan hingga trotoar juga dinilai mempersempit ruang lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan.

“Simpang Penarik merupakan pusat ekonomi masyarakat. Namun sekarang jalannya terasa semakin sempit, saluran air banyak yang tidak berfungsi, dan saat hujan sering terjadi genangan. Kami berharap kawasan ini segera ditata agar lebih nyaman dan aman,” ujar salah seorang warga.

Pemerintah Desa Mulai Berikan Teguran

Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Desa Penarik, Supardi, mengatakan pemerintah desa telah mengambil langkah awal dengan memberikan teguran kepada pemilik bangunan maupun pedagang yang memanfaatkan bahu jalan.

Menurutnya, setelah penyampaian secara lisan, pemerintah desa akan melanjutkan dengan surat imbauan sebagai bentuk penegasan agar fungsi bahu jalan dan drainase dapat dikembalikan.

“Kami sudah memberikan teguran secara lisan kepada para pemilik warung maupun pedagang. Selanjutnya akan kami sampaikan surat imbauan resmi agar bahu jalan serta saluran drainase dapat difungsikan kembali demi kepentingan bersama,” ujar Supardi.

Meski demikian, sejumlah warga menilai penataan kawasan memerlukan keterlibatan pemerintah daerah melalui instansi teknis agar hasilnya lebih optimal.

Camat Penarik: Simpang Penarik Adalah Wajah Kecamatan

Camat Penarik, Khairul Shaleh, SKM., MM, turut memberikan perhatian terhadap kondisi kawasan Simpang Penarik yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia mengajak seluruh pemilik toko, pelaku usaha, dan pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dengan tidak memanfaatkan bahu jalan maupun saluran drainase sebagai area usaha.

“Simpang Penarik merupakan wajah Kecamatan Penarik sekaligus pintu gerbang ekonomi wilayah utara Mukomuko. Saya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membangun maupun berjualan di atas bahu jalan dan saluran drainase. Mari kita jaga bersama agar kawasan ini tetap tertib, bersih, nyaman, dan terhindar dari banjir,” tegas Khairul Shaleh.

Ia menambahkan, pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya guna menyusun langkah penataan kawasan secara bertahap.

Warga Minta DPRD Perjuangkan Penataan Simpang Penarik

Selain meminta perhatian pemerintah daerah, masyarakat juga berharap anggota DPRD Kabupaten Mukomuko dari daerah pemilihan Penarik dapat memperjuangkan anggaran untuk penataan kawasan Simpang Penarik.

Menurut warga, pembangunan drainase, trotoar, serta penataan ruang publik menjadi kebutuhan mendesak mengingat kawasan tersebut merupakan pusat perdagangan yang terus berkembang.

“Kami berharap anggota DPRD ikut memperjuangkan anggaran untuk normalisasi drainase, penataan trotoar, dan perbaikan kawasan Simpang Penarik agar pusat ekonomi ini semakin tertata,” ungkap salah seorang warga.

Empat Aspirasi Warga

Masyarakat Penarik menyampaikan beberapa usulan yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah, di antaranya:

  1. Penertiban bangunan maupun lapak yang memanfaatkan bahu jalan dan saluran drainase.
  2. Normalisasi serta rehabilitasi saluran drainase agar aliran air kembali lancar.
  3. Peningkatan kesadaran pedagang dan pemilik toko untuk menjaga kebersihan lingkungan.
  4. Penataan pedagang kaki lima melalui pengawasan rutin oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Dinas PUPR, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Penarik, dan Pemerintah Desa Penarik dapat bersinergi melakukan penataan sehingga Simpang Penarik tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang tertib, aman, nyaman, dan representatif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko maupun Satpol PP terkait rencana teknis penataan kawasan Simpang Penarik. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi terkait.

Reporter: Bambang
Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan