Camat XIV Koto Lantik Anggota BPD Antar Waktu Desa Pauh Terenja, Tegaskan Fungsi Pengawasan dan Transparansi Desa

Mukomuko, Word Pers Indonesia — Pemerintah Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, kembali menegaskan komitmen memperkuat tata kelola desa. Hal itu terlihat saat Camat XIV Koto, Singgih Pramono, MH, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Anggota BPD Antar Waktu Desa Pauh Terenja, Ny. Zarniati, pada Jumat, 2 Desember 2025, bertempat di aula Kantor Desa Pauh Terenja.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Mukomuko tentang pemberhentian anggota BPD sebelumnya dan pengangkatan pengganti antar waktu untuk melanjutkan masa tugas yang tersisa.

Dalam sambutannya yang tegas, Camat Singgih menekankan bahwa kehadiran BPD bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan unsur strategis dalam menjaga jalannya demokrasi dan pemerintahan desa.

“Sesuai amanat Undang-Undang Desa, BPD memiliki tiga tugas besar: membahas dan menyepakati peraturan desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan kinerja perbekel,” tegas Singgih.

Ia mengingatkan bahwa seorang anggota BPD wajib memahami proses-proses teknis penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.

Anggota BPD Baru Diminta Kerja Cepat dan Tepat

Camat Singgih menegaskan pentingnya kompetensi dan integritas bagi anggota BPD yang baru diambil sumpah.

“Diperlukan keterampilan yang memadai dan pemahaman teknokrasi dalam setiap tahapan pemerintahan desa,” ujarnya.

Singgih merinci tugas-tugas besar yang menanti BPD, antara lain:

  • Penyelenggaraan musyawarah desa,
  • Penyusunan peraturan desa,
  • Penyusunan RPJMDes dan RKPDes,
  • Pengawasan pengelolaan keuangan desa,
  • Pengawasan pemilihan perbekel,
  • Pengawasan BUMDes,
  • Hingga pengelolaan aset desa.

Camat juga optimistis bahwa dengan kolaborasi kuat antara pemerintah desa, BPD, lembaga adat, lembaga kemasyarakatan, serta dukungan masyarakat, Desa Pauh Terenja dapat menjalankan pengelolaan anggaran secara Transparan, Akuntabel, Partisipatif,Tertib administratif, Disiplin anggaran.

BACA JUGA:  Dipercaya Akan Sejahterakan Petani, Rohidin Dapat Dukungan Keras di Mukomuko

“Fungsi check and balance harus berjalan. Itu bagian penting agar desa dikelola secara benar dan tidak menimbulkan celah penyimpangan,” tegas Singgih.

Apresiasi Untuk Anggota BPD Sebelumnya

Di akhir acara, Singgih menyampaikan penghargaan atas dedikasi anggota BPD sebelumnya.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian selama ini. Semoga menjadi amal dan teladan bagi masyarakat,” tutupnya.

Reporter; Bambang.S
Editor; ANasril

Posting Terkait

banner 2000x647

Jangan Lewatkan