Cegah Balap Liar, Polresta Bengkulu dan Dishub Pasang Rumble Strip di Pantai Panjang

Dalam upaya mencegah aksi balap liar di kawasan Pantai Panjang, Polresta Bengkulu bersama Dinas Perhubungan melaksanakan pemasangan rumble strip atau pita kejut di sejumlah titik rawan, Kamis Siang (26/03/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi untuk meminimalisir potensi Balap Liar , kecelakaan lalu lintas serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol. Yudha Setiawan,S.H., bersama Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Aan Setiawan, S.Sos., M.M..dan Dishub Kota Bengkulu mengatakan pemasangan pita kejut ini untuk mengurangi aksi balap liar.

Pemasangan pita kejut (speed bump) dilakukan di dua titik strategis di sepanjang kawasan Pantai Panjang yang kerap dijadikan lokasi balap liar oleh sejumlah oknum. Selain itu, petugas juga akan melengkapi dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas sebagai tanda atau petunjuk adanya penghalang jalan, sehingga pengguna jalan dapat lebih waspada saat melintas.

“Melalui langkah ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pengendara, untuk tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, dan Pemasangan garis ini akan terus berlanjut dan tidak hanya di Kawasan Pantai Panjang,” pangkas Kabag Ops Polresta Bengkulu
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga mengharapkan peran serta orang tua dalam terus mengawasi agar tidak menimbulkan korban jiwa.

Polresta Bengkulu bersama instansi terkait juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta melaporkan apabila ditemukan aktivitas yang mengganggu keamanan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  MDMC Pimpinan Pusat (pp) Muhammadiyah Kirim Logistik Hingga Buka Dapur Umum Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru
banner 2000x647

Jangan Lewatkan