Curi Motor di Bendungan Seluma, Pelaku Ditangkap Saat Santai di Warung Remang

 

Pelaku diamankan

Wordpers.id, Kota Bengkulu – Tim gabungan Opsnal Subdit III Jatanras, Polres Seluma dan Polres Bengkulu berhasil menangkap tersangka Curanmor, BS (33) warga Kota Bengkulu pada 20 Januari 2021 lalu di Bendungan desa Rantau Panjang Kecamatan, Semidang Alas Kabupaten Seluma.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, menjelaskan penangkapan  berlangsung kemarin (26/01/2021) di warung remang-remang pasar betungan.

“Pelaku saat ini diamankan di sel tahanan Polda Bengkulu berikut dengan barang bukti 2 unit ranmor, 1 unit kunci T dan 1 bilah senjata tajam,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya Pada Hari Rabu Tanggal 20 Januari 2021 sekira pukul 16.30 WIB korban dan temannya duduk di pinggir bendungan, sekira pukul 17.00 WIB pelaku duduk di atas motor korban.

Tanpa seizin korban pelaku menghidupkan motor milik korban dan langsung meninggalkan korban yang berjarak sekitar 1 meter.

Korban bersama temannya berusaha menarik sepeda motor tersebut, kemudian pelaku mendorong teman korban hingga terjatuh, setelah itu pelaku membawa 1 unit sepeda motor Mio IM3 dengan nopol : BD 5867 PP dan langsung meninggalkan korban, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000 dan melaporkan kejadian ini ke kantor Polisi untuk diproses secara hukum yang berlaku.