Demo Mabes Polri, FPR Kekuatan 200 Massa Gugat Polda Bengkulu Dan Jajaran

Word Pers Indonesia – Terkait Kasus-Kasus yang ditangani Polda Bengkulu dan Jajaran (Polres Bengkulu, Polres Mukomuko dan Polres lainya) yang dinilai Ormas Front Pembela Rakyat tidak dituntaskan.

Akan disuarakan atau digugat meminta atensi Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo dalam aksi demo damai, Jumat, (25/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB atau setelah Sholat Jumat.

“Ini membuktikan keseriusan Ormas FPR bahwa ada banyak persoalan hukum yang tidak tuntas di Provinsi Bengkulu yang ditangani Satuan Kerja Wilayah Penegakkan Hukum Mabes Polri di Provinsi Bengkulu dari Tingkat Polda dan jajaran di bawahnya. Tujuan utama demo ini justru untuk mengembalikan kepercayaan publik Bengkulu elektabilitasnya makin tinggi dan makin dipercaya Rakyat Bengkulu.” Jelas Rustam dari Jakarta, saat dihubungi media ini, Kamis, 24/8/2023

Rustam menegaskan, bahwa aksi damai mereka di Mabes Polri bukan sekedar kabar atau isu semata. Pasalnya banyak info yang masuk ke FPR menyatakan keraguan aksi demo tersebut tidak akan terlaksana.

“Wajar saja orang memberikan pandangan, kritikan kepada FPR sesuatu yang wajar di Negara Demokrasi, justru bagi kami itu salah satu bentuk perhatian dan dorongan. Yang pasti FPR Konsisten, besok turun aksi damai dengan 200 massa dan sudah berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri.” Ujar Rustam

Rustam kembali mengingatkan bahwa, FPR bukan sekedar melakukan aksi demo, namun akan memberikan dokumen ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti, terkait oknum-oknum Polri dijajaran Polda Bengkulu yang ditengarai ada keterlibatan langsung dan tidak langsung dalam agenda yang disuarakan nanti.

“Kami usai demo, pasti telah menyiapkan bekas-berkas yang minta ditindaklanjuti oleh Kapolri di Wilayah Kerja Hukum Polda Bengkulu untuk pembinaan dan memulihkan kepercayaan rakyat Bengkulu.” Tutup Rustam

Diberitakan sebelum beberapa agenda demo akan disuarakan ke Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo

Front Pembela Rakyat (FPR) akan “menggugat” Polres Bengkulu Ke Mabes Polri, mendesak segera penetapan tersangka proyek wisata kota tuo yang hancur/amblas. Dan beberapa kasus lainny

Juga terkait Mafia BBM Subsidi ilegal, yang dimanipulasi dalam peredaran gelap BBM Industri jaringan Lampung Bengkulu, juga belum ada penetapan tersangka yang ditangani Polda Bengkulu, Kasus BTT BPBD di Kabupaten Seluma dan Kasus-kasus lainny

Juga Kasus-kasus yang ditangani Polres Mukomuko salah satunya penanganan kasus yang terhambat yang tidak berproses ke kejaksaan, salah satunya kasus pencurian sawit dan pemberatan di Desa Sungai Lintang Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu yang telah dilaporkan ke SPKT Polres Mukomuko dengan Surat Tanda Terima. Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/62/V/2023/SPKT/POLRES MUKOMUKO/POLDA. (Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan