Diduga Ada Kongsi, Proyek Rehab Fisik Dana DAK Dikbud BS Mulai Ter-endus!

Situasi Saat Awak Media Mengkonfirmasi Lansung PPK Soal Dugaan Dana DAK, Dikbud Bengkulu Selatan. Sumber : @Ali

Bengkulu Selatan, Wordpers Indonesia – Diduga ada persekongkolan, proyek rehab fisik dana DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan akan diproses.

Pasalnya saat awak media mengkonfirmasi lansung PPK dana Dak Dikbud Bengkulu Selatan saudara Agustian di ruangannya hari ini, Selasa (18/1/22) Terkait dugaan tersebut, tidak ada satu pun mandor yang ber-SKT dalam pengawasan pekerjaan fisik dari awal hingga selesai.

Kepada awak Media Agustian menjelaskan “Memang betul tidak ada mandor ber-SKT yang mengawasi pekerjaan kita, tetapi sudah kita keluarkan surat peringatan pertama pada bulan Maret dan surat peringatan kedua pada bulan Agustus” Ujar Agustian

Lebih lanjut Agustian mengatakan “Kita hanya memberikan teguran dua kali selanjutnya tidak lagi, sebab kita tidak dapat berbuat atau mengambil keputusan lebih lanjut” Tegas Agustian

“Karena keputusan pemenang lelang itu hak ULP” tutup agustian

Di tempat terpisah Ketua Sekber Media Online (SMO) Yon Maryono (cik Yon) menanggapi “Ini lah tipe pejabat yang tidak bertanggung jawab kenapa saya katakan demikian perlu kita ketahui bersama bahwa syarat lelang di cantumkan di kerangka acuan kerja (KAK) merupakan produk dari PPK dan PPTK termasuk SKT mandor kontruksi bangunan gedung ini, setelah itu baru di bahas bersama pihak ULP sudah pas atau belum semua syarat di KAK ini, kalau sudah pinal baru pihak ULP melakukan lelang proyek tersebut” Ungkap Cik Yon

Lebih lanjut Yon Maryono mengatakan “Tujuan di masukan syarat mandor SKT tersebut adalah supaya nantinya dalam pekerjaan rehab fisik Dak Dikbud Bengkulu Selatan ini dapat menghasilkan pekerjaan yang bermutu dan berkualitas di karenakan di awasi orang yang berkompeten dan sudah memiliki SKT 067” Tegas Cik Yon

“Untuk itu kita minta pihak APH dan BPK benar-benar serius dalam menangani persoalan ini, sebab kita menduga pihak PPK dan PPTK dana dak Dikbud Bengkulu Selatan terkesan lalai dan membiarkan pekerjaan ini tidak di awasi orang yang ahli padahal mereka sendiri mengeluarkan produk syarat dalam pekerjaan ini” Ungkap Cik Yon

“Dalam waktu dekat kita akan bawa persolan ini ke DPRD Bengkulu Selatan serta akan kita laporkan Secara Resmi ke pihak penegak hukum, supaya ini menjadi catatan bagi pihak yang di duga tidak bertanggung jawab padahal pejabat tersebut yang mengeluarkan produk dan syarat pemenang suatu pekerjaan” Tutup Yon Maryono

Untuk selanjutnya Upaya konfirmasi terkait dugaan masalah, masih terus di upayakan Tim Media. (ali)

Editor : Taufik Hidayat

Posting Terkait

Jangan Lewatkan