Diduga : Sejumlah WNA di Simeulue Gunakan Visa Kunjungan Untuk Kerja

Simeulue-WordPers Indonesia – Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Kabupaten Simeulue diduga memanfaatkan visa kunjungan untuk bekerja di sejumlah tempat usaha resort, jenis kerja yang dilakukan oleh para WNA bervariasi seperti menjadi tenaga fotografer, videografer bahkan menjadi pemandu wisata bagi WNA itu sendiri, Selasa 23 April 2024.

Hal ini diungkapkan oleh seorang pemandu wisata lokal yang tidak ingin namanya disebutkan karena berbagai alasan, menurutnya adanya sejumlah WNA yang datang ke Simeulue memanfaatkan peluang berkerja dikarenakan minimnya pengawasan dari pemerintah maupun dari pihak imigrasi.

” Browser Harga Penjualan foto oleh oknum yang diduga publikasikan”

 

 

 

 

 

 

 

 

Bukan tanpa sebab karena memang di Simeulue belum tersedianya kantor imigrasi sehingga WNA yang datang ke Simeulue dengan leluasa dapat berkerja untuk menghasilkan uang dengan nominal yang fantastis.

WNA yang menjadi pemandu (guide) bagi wisatawan asing yang datang ke Simeulue dengan dibanderol tarif yang terbilang mahal, sementara peluang untuk pemandu wisata lokal kecil peluang yang diberikan oleh pihak manajemen resort.

Sementara hal senada juga disampaikan mantan pemandu wisata lokal yang juga meminta namanya disamarkan, dirinya tak menampik jika praktek tersebut memang sudah lama dilakukan oleh sejumlah WNA yang berkunjung ke Simeulue.

“Para pekerja dari WNA tersebut datang ke Simeulue dengan membawa sejumlah peralatan seperti kamera profesional dan drone hingga kamera bawah air untuk menjual hasil keindahan alam Simeulue,” katanya.

Untuk tarif yang dijual seperti foto ataupun video seperti pada selembaran yang dipampang di resort mencapai 4 hingga 5 juta rupiah.

Bahkan memang pekerjaan yang dilakukan oleh para WNA tersebut dilakukan dengan sangat rapi sehingga sulit terendus oleh instansi yang berwenang, dikarenakan lokasi yang berpindah pindah antara satu daerah ke daerah yang lain.

“Mereka kadang kadang hanya di Simeulue kurun waktu satu hingga dua bulan lalu pindah ke daerah lain namun nanti datang lagi, ada juga WNA yang berkerja sampai hampir satu tahun,”jelasnya.

Diketahui sejumlah WNA yang berkerja hanya mengantongi visa pengunjung dan tidak memiliki work permid sebagaimana yang ditentukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurutnya para WNA yang datang bekerja menjual foto maupun video diduga tidak memiliki izin yang dikantongi oleh WNA yang datang ke Simeulue.

“Kita tidak melarang WNA yang datang ke Simeulue untuk berkerja namun harus melalui regulasi yang ada seperti memliki word permid,”jelas narasumber yang disamarkan namanya.

Dirinya berharap agar tenaga lokal bisa diberdayakan untuk menjadi fotografer maupun videografer maupun guide sehingga membuka lapangan kerja.

“Selama ini yang terjadi banyak WNA yang bekerja secara komersil namun tidak memberikan pendapatan asli daerah untuk Simeulue, seharusnya ada pajak yang dibayarkan ke daerah,”ungkapnya.

Menurutnya hal ini terjadi karena kurang adanya pengawasan dari instansi terkait untuk melihat di lapangan adanya WNA yang berkerja.

“Masalahnya hasil keindahan alam Simeulue dijual namun bagi daerah Simeulue tidak mendapatkan apa-apa,”cetusnya.

Modus operandi yang dilakukan oleh WNA dilakukan sebagai guide, sebagai photografer dan videografer dalam kurun waktu satu bulan secara bergantian, sehingga tidak menimbulkan berbagai kecurigaan.

Di samping itu juga terdapat beberapa akses pantai yang berada di sekitar resort ditutup oleh pemilik resort sehingga menyulitkan bagi pengunjung untuk bisa masuk ke akses pantai.

Mirisnya oknum WNA mempublikasikan brosur penjualan foto dan video melalui akun media sosial seperti instagram serta dipampang di beberapa resort yang ada di Simeulue.

Pihaknya sangat berharap agar Pemda Simeulue bisa mengambil sikap tegas seperti melalukan pengawasan secara rutin bahkan bila perlu pihak imigrasi juga dilibatkan.