Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Juhaili,S.Ip ditetapkan sebagai penasehat Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Bengkulu Uatara. Ia dikukuhkan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di halaman SMAN 1 Arga Makmur kabupaten bengkulu utara, Sabtu (28/10/2023).
Usai dikukuhkan, Juhaili,S.Ip Wakil ketua I DPRD ini mengungkapkan, bahwa anak-anak sekolah juga rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. insyaallah dirinya bersama jajaran akan galakkan satgas anti narkoba agar mereka tidak terjerumus dan ikut berpartisipasi aktif menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba,”ujarnya.
“Ia anak-anak adalah generasi yang paling menentukan. Mulai dari lingkungan sekolah, kita harus galakkan satgas anti narkoba agar mereka tidak terjerumus dan ikut berpartisipasi aktif menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba,”kata Juhaili.
Ia menambahkan, pencanangan Satgas Anti Narkoba Sekolah(SANS) merupakan sebuah komitmen untuk menjaga satuan pendidikan khususnya di sekolah sehingga tidak terpapar oleh kasus-kasus penyalahgunaan narkoba.
“Iya keberadaan Satgas Anti Narkoba di sekolah ini sangat penting. Guru dan para siswa/i bisa langsung terlibat untuk menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari narkoba,” tandas Juhaili.
Meskipun, ungkap Juhaili, pemerintah juga memiliki peranan dan tanggung jawab besar untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba tidak hanya masalah obat, melainkan sangat kompleks termasuk peredaran dan lain-lain. Oleh karena itu, perlu kerja sama semua pihak agar kita bisa mengantisipasi hal tersebut dan menyelamatkan masa depan anak-anak generasi penerus bangsa.” Tuturnya.(Adv/Apri)
Editor: Redaksi