DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Tertutup Bahas Raperda LKPJ 2024, Ini Penjelasan Ketua DPRD dan TAPD

Bengkulu Utara, Wordpers.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat tertutup bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (30/06/2025). Agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan laporan dari masing-masing komisi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah, ST dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP.

Sementara dari pihak eksekutif hadir Asisten III Sekda, Agus Riyanto, Kepala Bappelitbangda Dodi Hardinata, Kabag Hukum Irsaliyah Yurda, dan Sekretaris BKAD. Hadir pula seluruh ketua dan anggota komisi DPRD yang sebelumnya telah melakukan rapat kerja (hearing) dengan mitra kerja masing-masing dari unsur SKPD.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, saat dikonfirmasi usai memimpin rapat menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang dilakukan komisi-komisi terhadap LKPJ Bupati.

“Rapat hari ini fokus pada penyampaian laporan masing-masing komisi yang sebelumnya sudah melakukan hearing dengan SKPD mitra kerja. Hal ini penting untuk menyinkronkan catatan strategis dan saran DPRD sebelum masuk ke tahap paripurna,” ujar Parmin.

Hal senada juga disampaikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Riyanto. Ia membenarkan bahwa salah satu poin krusial yang dibahas dalam rapat tersebut adalah adanya selisih anggaran yang tercatat dalam dokumen LKPJ.

“Ya, benar. Rapat hari ini juga membahas adanya selisih anggaran di beberapa SKPD seperti yang tertuang dalam nota pengantar LKPJ Bupati 2024. Ini menjadi perhatian serius agar ada penyesuaian dan klarifikasi,” ujar Agus Riyanto.

BACA JUGA:  Gubernur Rohidin Serahkan Bantuan Korban Banjir di Bengkulu Utara

Sebagaimana diketahui, pembahasan LKPJ Bupati merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD, sekaligus menjadi acuan dalam menyusun perencanaan pembangunan ke depan agar lebih tepat sasaran dan akuntabel.(Adv)

Writer: Rizal
Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan