Wordpers.id, Bengkulu Selatan – Senin (25/01/2021), persatuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunung Sakti Bengkulu Selatan mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat setempat demi mengklarifikasi dugaan asusila yang dilakukan salah satu anggota BPD di desa tersebut.
“Kami anggota BPD minta petunjuk kepada Kepala Dinas BPMD untuk mencari titik terang,” kata Toni selaku Ketua BPD Desa Gunung Sakti.
Kepala Dinas BPMD Hamdan Sarbaini, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan akan menindak dengan memberikan sanksi sosial apabila terbukti.
“Saya selaku kepala dinas menyarankan kepada BPD agar masalah ini dimusyawarahkan di desa dulu. Hasil musyawarah baru akan kita tindak lanjuti dan akan kita limpahkan masalah ini ke inspektorat,” katanya.
“Kalau memang terbukti bahwa Anggota BPD melakukan asusila maka sanksi berat
Akan diberhentikan. Dan masalah sanksi adat kami serahkan kembali ke desa setempat,” pungkasnya.