Word Pers Indonesia – Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu pada Kamis, (31/03/2022) kembali lawatan ke Kejati Bengkulu mempertanyakan dugaan korupsi di DPRD Seluma atas temuan BPK RI.
Saat mempertanyakan seperti apa perkembangan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas tahun 2020/2021 di Sekretariat DPRD Seluma, dan pihak Kejati mengungkapkan akan segera ditindaklanjuti.
“Tiba di ruangan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu, mereka mengatakan akan segera menindaklanjutinya dan silahkan datang lagi pada hari Senin (04/04),” ungkap Syaiful Anwar, Kamis (31/03/2022).
Syaiful juga menegaskan, hari Senin besok kita sudah ke tiga kalinya, lawatan ke Kejati Bengkulu untuk mempertanyakan seperti apa perkembangan laporan dugaan korupsi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Seluma.
“Jika kedatangan kami yang ke tiga kalinya tidak mendapatkan perkembangan seperti apa kasus dugaan korupsi tersebut, maka kami akan menggerakkan massa ke Kejati untuk melakukan hearing,” tegas Syaiful.
Dilansir sebelumnya, dugaan korupsi di lingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Seluma, Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu kembali menyambangi Kejati Bengkulu, Rabu siang (16/03/2022) lalu.
Hal tersebut disampaikan Syaiful Anwar Koordinator Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu, kedatangannya untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi di DPRD Seluma.
“Kami mempertanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi di lingkungan DPRD Seluma tahun 2020/2021 yang sebelumnya sudah kami laporkan di bulan Januari 2022 silam.” ungkap Syaiful, Rabu (16/03/2022).
Tidak itu saja, Syaiful sapaan akrabnya juga membeberkan perihal dugaan korupsi perjalanan dinas (makan dan minum) berdasarkan temuan dari BPK tahun 2021.
“Kami juga mempertanyakan, soal perjalanan dinas dan temuan BPK tahun 2021 perihal makan minum di lingkungan sekretariat DPRD Seluma,” tegasnya. (S.Ardianto)