Wordpers.id, Bengkulu Selatan – Kecamatan seginim kabupaten Bengkulu Selatan, pengadaan HT untuk menunjang komunikasi antar desa dalam rangka pandemi Covid-19 ini menuai banyak pertanyaan. Hal ini dipicu karena harga yang dianggarkan sangatlah tinggi, dugaan adanya kelebihan harga dari harga sesungguhnya.
Menurut keterangan Kasi Kesra Kecamatan seginim, Fahmi ia menyatakan benar kalau pembayaran tersebut melalui dirinya dengan satu unit HT tersebut harganya Rp 800.000,/unit dengan rincian perangkat HT Rp 650.000 dan Antena dengan harga Rp 150.000, merk SVC.
Slanjutnya, menurut Kasi Kesra, bahwa beliau hanya menjalankan perintah atasan dalam hal ini adalah Camat Seginim yang membayarkan anggaran melalui dirinya.
“Dianggarkan cuma 20 unit. Selebihnya untuk unit yang lainnya. Lebih lanjut langsung kepada ibu camat,” tegasnya.

Ketika ditanya oleh awak media masalah tempat pembelian harganya Fahmi mengatakan bahwa dia pernah diajak sekali ke toko tempat pembelian unit HT tersebut dan dia tidak mengetahui berapa harganya.
Berdasarkan keterangan Kasi Kesra diatas, dugaan adanya kelebihan harga dibuat oleh penyedia.
Berdasarkan informasi dan keterangan dari salah seorang distributor dan konsumen yang pernah membeli dan menggunakannya, harganya terlalu tinggi, karena menurut narasumber, harga satu Unit hanya berkisar Rp 250/unit
Melihat dari perbandingan harga tersebut sangatlah jauh berbeda dan kemungkinan adanya dugaan mark up, Dalam hal dugaan penyimpangan ini Aliansi (BPAN) Diiki Syaviktori, angkat bicara.
“Ini tidak boleh dibiarkan, apabila benar terjadi penyimpangan, apalagi kondisi negara kita lagi dilanda musiba pandemi covid-19,” tegasnya.
Tidaklah pantas dalam kondisi seperti ini ada pihak pihak tertentu yang mencari keuntungan pribadi ataupun golongan dan harus mengedepankan kepentingan masyarakat, untuk kami akan membawa dugaan penyimpangan ke ranah hukum ungkapnya. (AL)