Emak-Emak Demo Protes SE Walikota Bengkulu Larang Pesta Nikah

Kota Bengkulu, Wordpers.id – Puluhan emak-emak pemilik usaha pesta pernikahan memprotes surat edaran (SE) Wali Kota Bengkulu yang melarang kegiatan keramaian resepsi pernikahan, perayaan natal serta tahun baru terkait antisipasi penyebaran Covid-19.

Organisasi perkumpulan pengusaha ini terdiri dari jasa catering, fotografer, jasa make up hingga penyedia organ tunggal atau seni musik. “Karena surat edaran tersebut membuat usaha kami mati dan kami tidak mendapat penghasilan selama peraturan tersebut dilakukan,” kata Perwakilan Vendor pernikahan, Rhudin Bastian, Senin (21/12/2020).

Pihaknya meminta pemerintah Kota Bengkulu memperbolehkan acara resepsi pernikahan dan lainnya digelar dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Selain itu jika resepsi diselenggarakan maka tidak ada kursi untuk para tamu undangan dengan musik tetap berjalan.

“Nanti tamu masuk, salam Covid-19 ke pengantin, kemudian diberikan nasi kotak dan tamu langsung pulang,” ujarnya.

Rhudin mengatakan kegiatan tersebut harus diawasi oleh tim gugus tugas Covid-19 dan tim gugus harus memberikan sanksi keras jika catatan tersebut tidak ditaati.

Pihaknya memaklumi adanya surat edaran itu namun jangan sampai mematikan usaha mereka sebab sejak adanya pandemi Covid-19 omset mereka juga turun drastis mencapai 90 persen.

Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Bujang HR mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengan tim Forkopimda terkait permasalahan tersebut.

“Mudah-mudahan nanti dalam rapat ada keputusan yang menguntungkan kedua bela pihak,” katanya.

Namun hingga rapat usai belum ada keputusan yang diambil pemerintah kota dalam menetapkan kebijakan.