Bengkulu, Word Pers Indonesia – Dugaan Pelanggaran dan pengerjaan Fisik Bangunan proyek yang asal-asalan dan syarat dugaan korupsi serta Pelaksanaan Pembangunan Jalan dan Jembatan serta penanganan longsoran ruas jalan yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan jalan Nasional Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dianggap asal-asalan, memantik reaksi sejumlah pihak, tidak terkecuali Pemuda dan organisasi di Bengkulu.
Salah satunya, Front Pembela Rakyat (FPR) Bengkulu, rencananya besok, kamis (27/10/2022) pihaknya akan melaksanakan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Aksi Demo dilaksanakan berdasarkan surat pemberitahuan aksi dari Front Pembela Rakyat (FPR) Bengkulu tanggal 24 Oktober 2022 Nomor : 472/DPP-FPR/10/2022 yang ditujukan ke Polres Bengkulu.
Penanggung jawab dan Korlap Kegiatan,Rustam Effendi dan Iman S.p Noya Rala Sakti, yang dikonfirmasi menuturkan pihaknya akan menurunkan sekitar bekisar 50 massa dalam aksi besok.
“Kami akan mendesak pihak-pihak agar temuan proyek Balai Pelaksanaan dan Pembangunan Jalan Nasional Kementeian PUPR Bengkulu Segera Diusut,” ungkapnya, rabu (6/7/2022).
Dia juga akan mendesak Kejati untuk turun memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait yang diduga terlibat didalam dugaan pelanggaran dan Pengerjaan Bangunan yang Diduga Asal asalan tersebut. (Red/Agan)