Garbeta Desak Bupati Kaur Tutup PT Dinamika Selaras Jaya: 17 Tahun Beroperasi Tanpa HGU

Kaur, Word Pers Indonesia – Gejolak masyarakat kembali mencuat terkait keberadaan perkebunan kelapa sawit milik PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) di Kabupaten Kaur, Bengkulu. Perusahaan ini diduga telah beroperasi sejak tahun 2007 tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU), sehingga memicu desakan keras dari organisasi masyarakat agar Bupati Kaur menutup aktivitas PT DSJ.

Pertemuan penting digelar Selasa (29/09/2025) di Kantor Bupati Kaur, dipimpin Asisten I bersama kepala OPD terkait. Hadir pula perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Polres Kaur, pihak perusahaan, serta sejumlah organisasi masyarakat, termasuk Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) dan Persatuan Petani Sawit.

Ketua Garbeta Bengkulu, Dedi Mulyadi, menegaskan perusahaan ini tidak bisa dibiarkan terus beroperasi karena dianggap merugikan masyarakat dan negara.

“Sejak 2007 PT DSJ menggarap lahan sawit tanpa HGU. Ini jelas pelanggaran serius. Negara dirugikan karena kewajiban perusahaan yang seharusnya dibayar tidak pernah dipenuhi. Kami mendesak Bupati Kaur untuk segera menutup perusahaan ini,” ujar Dedi usai rapat.

Hal senada disampaikan perwakilan petani sawit. Mereka mengaku keberadaan PT DSJ tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga memicu konflik berkepanjangan dengan masyarakat sekitar.

Menanggapi desakan itu, Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Asisten I menyatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat.

“Kami memahami aspirasi yang disampaikan. Pemerintah daerah akan membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai pihak untuk turun langsung ke lapangan. Hasilnya akan menjadi dasar langkah tegas terhadap PT DSJ,” tegasnya.

Sorotan tajam terhadap PT DSJ ini menambah panjang daftar persoalan perkebunan sawit di Bengkulu, terutama soal legalitas dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan negara. Publik kini menanti apakah Bupati Kaur benar-benar berani mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas PT DSJ yang sudah berjalan 17 tahun tanpa izin resmi.

BACA JUGA:  Bukber Hipmi Ketum BPC Hipmi Seluma “April Yones” Turut Hadir

Reporter: Alfridho Ade Permana
Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan