Gelar Aksi, Ini Isi Tuntutan MAPAN Terhadap Pemda Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, WOrd Pers Indonesia Puluhan Komunitas Masyarakat Peduli Pembangunan (MAPAN) menggelar demo di halaman kantor bupati dan kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Kamis (01/02/2024).

Dalam aksinya, sebanyak 7 tuntutan yang disampaikan oleh Komunitas MAPAN terhadap kinerja Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian dan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH.

“Ini salah satu kekecewaan kita terhadap kepemimpinan Mian, dan juga kepemimpinan Sonti Bakara. Tahun ini tentunya banyak sekali persoalan yang diciptakan pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang menjadi blunder,” kata penanggungjawab MAPAN, Deno Andeska Marlandone didampingi Korlap, Amirul Mukminin.

Serangkaian persoalan menjadi blunder, dari persoalan APBD Bengkulu Utara Tahun 2024 hingga kini tidak bisa belanjakan yang berdampak kepada kepentingan masyarakat.

“Persoalan lainnya, yaitu anggaran yang disinyalir dipergunakan untuk kepentingan politik praktis. Seperti anggaran Tornas Kades dan persoalan di dinas pendidikan,” jelas Deno.

Deno menjelaskan, aksi yang dilakukan MAPAN hari ini tidak akan melakukan dialog atau pertemuan kepada siapapun kecuali bupati. Karena dia yang bisa menjawab persoalan ini.

“Hari ini merupakan star awal kami, mungkin bupati Mian dapat berdialog dengan kami di minggu ke enam ataupun ke delapan. Aksi ini akan kami lakukan secara maraton,” tegas Deno.

Sementara itu, Asisten 1 Setdakab Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat mengungkapkan bahwa Bupati Bengkulu Utara, Mian sedang dinas luar (DL) sehingga tidak dapat menemui langsung kepada massa aksi.

“Mereka maunya ketemu sama Bupati langsung, tapi memang bapak Bupati lagi DL, “ujar Rahmat.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa terkait berbagai poin tuntutan yang disampaikan oleh masa unjuk rasa terkait regulasi pengesahan APBD 2024 yang mereka anggap cacat regulasi itu tidak benar.

BACA JUGA:  Hadiri Maulid Nabi di SLB Negeri Pangkalpinang, Walikota Molen Terharu Hingga Peluk Siswa

“Kami dari pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah menjalankan sesuai regulasi yang berlaku dan sekarang posisi berkas pengajuan APBD Tahun 2024 sudah di Biro Hukum Pemprov Bengkulu,” pungkas Rahmat.

Berikut ini tuntutan yang disampaikan Komunitas MAPAN.

1. Kepala Dikbud Bengkulu Utara Drs Fakrudin harus menjelaskan ke publik secara detail soal jumlah anggaran, harga satuan dan spesifikasi teknis proyek pengadaan tas sekolah TK/PAUD Tahun 2023.

2. Kadikbud Bengkulu Utara harus segera memanggil oknum operator sekolah dan oknum operator Dikbud yang terindikasi dengan sengaja melakukan perubahan data Dapodik untuk kepentingan meluluskan peserta P3K.

3. Bupati Bengkulu Utara harus adil dalam membangun, pembangunan haruslah merata dengan seluruh masyarakat Bengkulu Utara sebagai penerima manfaatnya. Bangun jalan kabupaten yang ada di kecamatan Arma Jaya, Hulu Palik, Kerkap, Air Besi dan Air Napal.

4. Sekda selaku ketua TAPD Bengkulu Utara harus menjelaskan secara detail ke seluruh masyarakat Bengkulu Utara soal carut marut RAPBD tahun 2024,

5. Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara harus mengundurkan diri dari DPRD Bengkulu Utara sebagai bentuk permintaan maafnya atas kesalahannya yang telah memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan pribadi dan sebagai pertanggungjawaban sosial atas carut marutnya RAPBD Tahun 2024.

6. Bupati Bengkulu Utara, Sekda Bengkulu Utara dan Kadikbud Bengkulu Utara harus meminta maaf secara terbuka kepada Publik atas ketidakmampuan dan kegagalan mereka memimpin Bengkulu Utara.

7. Permintaan maafnya kami tunggu dalam rentang waktu seminggu, jika tidak maka kami akan menggelar aksi kembali.

Reporter: Rizal Piliang
Editor: Anasril