Gubernur Helmi Hasan Bantu Pemulangan Jenazah PMI Asal Seluma yang Meninggal di Jepang

Wordpers.id, Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan turun tangan membantu proses pemulangan jenazah Adellia Meysa (23), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kampai, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, yang meninggal dunia di Kota Sakai, Prefektur Ibaraki, Jepang, pada Sabtu (8/11).

“Kita turut berduka cita yang mendalam. Saya sudah mendapat informasinya dan telah meminta Kadisnakertrans untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Saya juga sudah berkomunikasi dengan KBRI Jepang untuk memulangkan jenazah almarhumah,” ujar Gubernur Helmi Hasan, Selasa (11/11/2025).

Helmi menyampaikan bahwa proses pemulangan saat ini sedang dalam tahap teknis pemberangkatan dari Jepang ke Indonesia. Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan menanggung sejumlah kebutuhan selama proses pemulangan hingga pemakaman di kampung halaman.

“InsyãAllah ambulans akan disiapkan dari bandara. Untuk malam takziah, Pemprov akan ambil bagian. Kendala lain, Pemprov siap membantu sampai almarhumah dimakamkan,” kata Helmi.

Selain memberikan bantuan logistik, Gubernur juga menyampaikan pesan penguatan kepada keluarga almarhumah agar tabah menghadapi musibah ini.

“Bapak dan ibu mohon sabar. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan siaga mendampingi hingga seluruh proses kepulangan selesai,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, biaya pemulangan jenazah diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta. Hingga saat ini, donasi yang terkumpul baru sekitar Rp32 juta, sementara Gubernur Helmi Hasan menyiapkan Rp50 juta untuk menutupi kekurangannya.

Sebelumnya, Adellia diketahui sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat meningitis tuberkulosis (TB), yaitu peradangan pada selaput otak dan saraf tulang belakang akibat infeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (8/11) sekitar pukul 14.45 waktu Jepang. (Adv)

BACA JUGA:  Penerimaan CPNS Pemprov Bengkulu 2024 Dimulai: Ini Jadwal, Syarat, Formasi, Link, dan Cara Daftar Resmi dari BKN

Posting Terkait

Jangan Lewatkan