Bengkulu, – Aroma penyalahgunaan fasilitas negara kembali jadi perhatian serius. Menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, melontarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar jangan lagi menjadikan mobil dinas (mobnas) sebagai kendaraan pribadi, apalagi menjelang libur panjang dan hari besar keagamaan.
Peringatan ini bukan sekadar formalitas. Pemerintah Provinsi Bengkulu ingin memastikan praktik “meminjam” fasilitas negara untuk kepentingan pribadi benar-benar dihentikan kebiasaan lama yang kerap berulang setiap momen cuti bersama.
“Mobil dinas hanya digunakan untuk menunjang tugas kedinasan. Kami minta seluruh ASN mematuhi aturan dan tidak menyalahgunakannya,” tegas Herwan, dengan nada yang tak lagi memberi ruang kompromi.
Menurutnya, kendaraan dinas adalah aset negara yang melekat aturan, bukan fasilitas bebas pakai. Penyimpangan sekecil apa pun, kata dia, tetap mencederai integritas birokrasi dan membuka celah pelanggaran yang lebih besar.
Tak hanya imbauan, pengawasan juga akan diperketat. Herwan memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam jika masih ditemukan ASN yang “nekat” menggunakan mobnas di luar kepentingan dinas.
Langkah ini merupakan bagian dari dorongan kuat KPK dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Di sisi lain, publik kini semakin kritis setiap pelanggaran berpotensi menjadi sorotan luas.
Pesannya jelas: fasilitas negara bukan hak pribadi. ASN dituntut disiplin, menjaga etika, dan tidak lagi bermain-main dengan aset yang dibiayai uang rakyat. Jika tidak, bukan hanya teguran yang menanti, tetapi juga konsekuensi hukum.**































