Jalan Rusak Diabaikan Gubernur Bengkulu dan Bupati Bengkulu Utara, Presiden Turun Tangan?

Catatan Kritis Demokrasi Jelang Pemilu 2024: Kepala Daerah Gagal Fokus Perbaikan Infrastruktur Jalan.

“Presiden Jokowi: Kalau Enggak Ngambil Apa-apa Ngapain Takut (Korupsi, Red)”

Gubernur dan Bupati Tidak Perbaiki Infrastruktur Jalan rugikan rakyat. Lebih lanjut, Presiden telah menetapkan pemerintah daerah untuk lebih fokus dalam bekerja dan memprioritaskan penggunaan anggaran, salah satunya dalam hal penyelesaian infrastruktur.

Presiden Joko Widodo meninjau Jalan Inpres Jalur Kerkap-Tanjung Agung Pali, di Kabupaten Bengkulu Utara dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Bengkulu pada Jumat, 21 Juli 2023. Dalam kunjungan tersebut,

Presiden memastikan bahwa perbaikan infrastruktur jalan nasional, provinsi, dan kabupaten di Provinsi Bengkulu sudah dimulai. Dianggarkan lewat Kementrian PUPR sebesar Rp327 miliar untuk delapan ruas yang ada di Provinsi Bengkulu, ada kemungkinan ada penambahan Anggaran jalan rusak lain yang tidak diperbaiki Gubernur dan Bupati.

“Sering saya sampaikan kepada para bupati, wali kota, dan gubernur untuk anggaran itu fokus, kerja itu fokus, kalau pedoman belum bagus misalnya mau didahulukan ya sudah berikan anggaran yang berlebih untuk tahun pertama, kedua, menyelesaikan infrastruktur. Nanti tahun ketiga, keempat, selesaikan misalnya urusan ekonomi, perbaiki pasar-pasar,” ujar Presiden, kepada wartawan di sela-sela kunjungan kerja tersebut

Selain itu, Presiden Jokowi mendesak pemerintah daerah agar tidak takut dalam menyikapi anggaran selama digunakan dengan baik dan bijak. “Tugas pemda itu merealisasikan anggaran kok takut, kalau enggak ngambil apa-apa ngapain takut,

Presiden Jokowi yang menekankan pentingnya pemerintah daerah di Bengkulu (Gubernur, Bupati, dan Walikota) dalam memperbaiki infrastruktur jalan dan memprioritaskan penggunaan anggaran secara efisien.

Presiden menyatakan agar pemerintah daerah fokus dalam bekerja dan mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan masalah infrastruktur jalan yang rusak

Intervensi pemerintah pusat lewat Kementerian PUPR untuk mengambil alih perbaikan jalan di Provinsi Bengkulu, sebagai kritik Presiden RI Jokowi, bahwa ada unsur pembiaran dari Gubernur Bengkulu dan Bupati Bengkulu Utara, hingga di akhir masa jabatan sebagai kepala daerah jalan tetap rusak tidak diperbaiki, menyebabkan kerugian bagi rakyat. Ini mengisyaratkan bahwa politik kebijakan anggaran APBD Provinsi Bengkulu dan APBD Bengkulu Utara, baik Gubernur dan Bupati tidak fokus untuk perbaikan infrastruktur jalan yang Rusak.

BACA JUGA:  Berhasil Terapkan PPKM Mikro, Gubernur Rohidin Dapat Penghargaan dari Kapolri

Beberapa poin yang dapat diambil dari pernyataan tersebut adalah:

1. Infrastruktur jalan yang rusak dapat merugikan rakyat, karena dapat mengganggu mobilitas dan menyebabkan kerugian ekonomi.

2. Pemerintah Daerah Bengkulu (Gubernur, Bupati, dan Walikota) ditegur Presiden Jokowi untuk lebih fokus dalam bekerja dan memprioritaskan penggunaan anggaran. Ini berarti mereka harus menyesuaikan anggaran dengan baik dan efisien agar dapat menyelesaikan masalah infrastruktur dengan lebih cepat dan tepat sasaran.

3. Jika infrastruktur jalan belum bagus, Presiden mengusulkan untuk fokus anggaran yang lebih besar pada tahun pertama menjabat sebagai kepala daerah dan tahun kedua untuk menyelesaikan masalah infrastruktur tersebut.

4.Setelah masalah infrastruktur teratasi, pemerintah daerah tahun ke tiga- lima beralih dapat beralih fokus ke sektor ekonomi dan perbaikan pasar.

Presiden menekankan bahwa pemerintah daerah tidak perlu takut dalam merealisasikan anggaran jika digunakan dengan baik dan bijak. Namun, penting juga untuk diingat bahwa ketika anggaran telah digunakan, harus dipastikan agar penggunaannya efisien dan transparan (tidak dikorupsi, red)

Pernyataan Presiden ini menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur dan memanfaatkan anggaran secara tepat guna untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai catatan Redaksi, Gubernur Bengkulu sudah pernah menghibahkan status jalan provinsi di Hibrida Raya dan Jalan Kalimantan Kelurahan Kampung Bali Yang Rusak Berat, ke Pemerintah Kota Bengkulu.
Cek fakta : https://amp.kompas.com/regional/read/2022/08/28/105358278/anggaran-terbatas-gubernur-bengkulu-hibahkan-jalan-provinsi-ke-pemkot

Redaksi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan