Kadis PUPR Aceh Barat Siap Kerjasama Dengan PDAM Swasta Demi Masyarakat

Aceh Barat : WordPers Indonesia- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat, Kurdi, mewacanakan sistem pengelolaan manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Meulaboh lewat perusahaan swasta.

Kurdi menyebutkan, jika wacana yang ia sampaikan nantinya dapat terwujud maka akan meningkatkan kinerja perusahaan plat merah itu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta dapat menghindari kerugian yang dialami.

“Kita [PUPR] selaku pembina tentunya memiliki tanggungjawab moral dalam membawa PDAM ini menjadi maju dan berkembang, salah satunya, ya pengelolaannya kita percayakan ke swasta. Sehingga kedepan penyediaan air bersih berkualitas dapat terpenuhi,” kata Kadis PUPR Aceh Barat.

Kata Kurdi, sistem pengelolaan Perumda Tirta Meulaboh lewat swasta ini nantinya diikat dengan sistem Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).

Kata dia, lewat pola KPBU tersebut nantinya maka pemerintah akan menghitung nilai dari jumlah investasi yang akan ditawarkan kepada perusahaan swasta dalam layanan air bersih, dan pemerintah akan membayarkan nilai investasi tersebut secara berkala dan dalam jangka waktu tertentu sesuai perjanjian kerjasama yang disepakati kedua pihak.

Ditambahkannya, tujuan dari pengelolaan perusahaan air minum itu lewat mekanisme KPBU juga untuk mencukupi kebutuhan pendanaan secara berkelanjutan dalam penyediaan infrastruktur melalui pengerahan swasta.

“Lewat KPBU ini nantinya perusahaan swasta akan menggunakan sistem pembiayaan dari mereka sesuai nilai investasi yang dihitung pemerintah. Lalu pemerintah daerah akan membayar secara berkala dalam jangka waktu yang ditetapkan akan menggantikan nilai investasi mencakup biaya yang dikeluarkan serta keuntungan yang dihitung sesuai nilai,” kata Kurdi.

Dijelaskannya, sistem pengelolaan KPBU ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 serta Peraturan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kerjasama Pemerintah Dan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur.

Kurdi optimis lewat pengelolaan ini nantinya Perumda Air Minum Tirta Meulaboh tidak lagi mencatat kerugian serta adanya tunggakan utang yang menjadi momok dan ancaman dalam operasional perusahaan.

“Lewat KPBU maka pengelolaannya akan lebih baik, sebab semua kesediaan insfrastruktur dalam memenuhi air bersih bagi pelanggan akan terpenuhi, serta tidak ada lagi tunggakan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, saat ini di Aceh Barat, Kecamatan Johan Pahlawan khususnya memiliki potensi sebanyak minimal 10 ribu rumah tangga yang siap menjadi pelanggan Perumda Tirta Meulaboh, namun karena masih buruknya pelayanan membuat perusahaan itu sulit berkembang karena sulitnya memasarkan hasil produksi.

Akan tetapi ketika semua ini dikelola swasta, ia yakin akan terjadi perbaikan baik dari sisi manajemen, maupun insfrastruktur sehingga kebutuhan air bersih sesuai standar dapat terpenuhi.

“Aceh Barat secara topografi merupakan daerah pesisir dengan kondisi dataran rawa-rawa atau payau. Dari segi kualitas air tanah kita rata-rata itu keruh. Dengan bagusnya pengolahan air dan mampu memenuhi nilai standar maka akan menarik minat masyarakat untuk menjadi pelanggan. Karena itu swasta lebih serius dan tak mau merugi dari target yang kita buat nantinya,” imbuhnya.