Kapolres Perintahkan Usut Tuntas, Gajah Tewas Lagi: Alarm Keras untuk Dinas Terkait

Mukomuko, Word Pers Indonesia — Perintah penyelidikan dari Kapolres Mukomuko atas kematian dua gajah Sumatera di kawasan Air Teramang langsung menekan kinerja ASN sektor lingkungan dan kehutanan. Aparat diminta bergerak cepat, bukan sekadar menunggu hasil, di tengah sorotan publik atas lemahnya pengawasan habitat satwa dilindungi.

Kapolres Mukomuko, Riky Crisma Wardana, memerintahkan jajarannya mengusut tuntas penyebab kematian induk dan anak gajah yang ditemukan membusuk di area konsesi PT Bentara Agra Timber (BAT), Kamis (30/4/2026). Lokasi berada di kawasan Air Teramang yang termasuk bentang habitat penting gajah liar.

Polisi bergerak setelah menerima laporan warga. Tim langsung diterjunkan untuk mengumpulkan bukti dan memastikan apakah ada unsur pidana di balik kematian satwa dilindungi tersebut.

“Kami tidak akan berhenti di tahap penyelidikan. Kalau ada pelanggaran hukum, akan kami proses tegas sesuai aturan,” kata Riky dengan nada tegas.

Pernyataan itu menjadi sinyal keras: penanganan kasus ini tak boleh berhenti di level administratif. Apalagi, kematian satwa kembali terjadi di kawasan Bentang Sebelat—wilayah yang selama ini dikenal sebagai kantong terakhir gajah Sumatera di Bengkulu.

Di saat yang sama, laporan lain mencuat soal temuan bangkai harimau Sumatera di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Penarik. Polisi masih mendalami informasi tersebut dengan menurunkan personel ke lapangan.

Rangkaian temuan ini mempertegas satu pola: satwa dilindungi terus mati, sementara tekanan terhadap habitat tak pernah benar-benar dihentikan. Perambahan hutan dan ekspansi perkebunan disebut masih berlangsung, menggerus ruang hidup satwa dan memicu konflik dengan manusia.

Bagi ASN di sektor terkait, situasi ini menjadi ujian serius. Pengawasan yang lemah, respons lambat, dan minimnya penegakan hukum kini berada di bawah sorotan. Jika aparat penegak hukum sudah turun langsung, maka instansi teknis tak lagi punya ruang untuk berlindung di balik prosedur.

BACA JUGA:  Danrem 012/TU Memimpin Pelepasan Prajurit TNI untuk Misi Pam Pulau Terluar di Simeulue Cut

Masalah ini berulang karena penanganan selama ini cenderung reaktif, bukan preventif. Ketika satwa mati, barulah aparat bergerak. Padahal akar persoalan ada pada rusaknya habitat yang berlangsung bertahun-tahun tanpa pengendalian ketat. Koordinasi antarinstansi sering tidak solid—data ada, regulasi tersedia, tapi eksekusi di lapangan lemah. Ketimpangan antara kepentingan ekonomi dan konservasi juga membuat pengawasan kerap “lunak” terhadap pelanggaran. Dalam kondisi seperti ini, kematian satwa bukan lagi kejadian luar biasa, melainkan pola yang terus berulang.

Penyelidikan kini berjalan. Publik menunggu hasil, bukan sekadar janji penegakan hukum.

Jika aparat sudah turun tangan dan fakta di lapangan semakin jelas, apakah kali ini ada pihak yang benar-benar dimintai pertanggungjawaban? kita tunggu kelanjutannya.

Reporter: Bambang
Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan