Kemenag Kota Imbau Masyarakat Sholat Tarawih dan Tadarus di Rumah

wordpers.id, Kota Bengkulu – Untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu mengimbau umat Islam melaksanakan segala ibadah Ramadhan 1441 Hijriah di rumah.

Hal tersebut menurut Plh. Kemenag Kota Bkl, Drs. H. Yasaroh, M.HI melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Rolly Gunawan, Kementerian Agama RI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 6 tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19. Dan pihaknya mengikuti surat edaran tersebut.

“Kami mengikuti surat edaran nomor 6 tahun 2020 tersebut,” kata Rolly, Senin (13/4/2020).

Menurutnya, SE tersebut mengatur seluruh kegiatan yang mengundang orang banyak seperti tarawih dan tadarusan dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti dirumah.

“Meniadakan sahur on the road dan buka puasa bersama, peringatan Nuzulul Quran serta tidak melakukan itikaf di sepuluh hari terakhir Ramadhan,” tegasnya.

Namun sebagai catatan menurut Rolly Gunawan, SE tersebut menegaskan bahwa semua panduan itu dapat diabaikan bila keadaan telah aman dari Covid-19.

“Tinggallah di rumah. Untuk kali ini kita melaksanakan ibadah di rumah dan tidak mudik menjelang Idul Fitri. Lakukan semuanya dengan disiplin. Lindungi diri sendiri dan orang lain,” ajak Rolly.

Ia berharap pelaksanaan ibadah di rumah selama bulan puasa tidak mengurangi kualitas sebagaimana ibadah di masjid, sebab kondisinya memang sedang darurat. “Mudah-mudaan pelaksanaan ibadah kita di rumah masing-masing, Insyaa Allah tidak mengurangi kualitas ibadah kita, tidak mengurangi pahala kita, karena kita sedang dalam keadaan darurat. Insyaa Allah, Allah SWT akan sangat memahami, dan mari kita bersama-sama melaksanakan kebijakan pemerintah,” ungkapnya.

Selain soal peribadatan, ia juga mengimbau masyarakat dalam aktivitas keseharian untuk terus mengikuti protokol kesehatan seiring dengan pencegahan Covid-19, seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan physical distancing atau menjaga jarak ketika berada di tempat umum. (Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan