Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu: Warga Diimbau Segera Rekam KTP Elektronik

Bengkulu – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Widodo, mengimbau warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk segera melakukan perekaman. Hal ini guna memastikan semua warga memiliki dokumen kependudukan yang valid dan dapat digunakan dalam berbagai keperluan administrasi.

“Kami terus mengupayakan agar seluruh masyarakat Kota Bengkulu memiliki KTP elektronik. Saat ini, masih ada sejumlah warga yang belum melakukan perekaman, baik karena faktor usia yang baru menginjak 17 tahun maupun alasan lainnya. Oleh karena itu, kami mengimbau agar mereka segera datang ke kantor Dukcapil atau layanan keliling yang telah kami sediakan,” ujar Widodo saat ditemui di kantornya, Senin (11/2).

Widodo menjelaskan bahwa Dukcapil Kota Bengkulu telah menyediakan beberapa alternatif untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Selain layanan di kantor, pihaknya juga mengadakan jemput bola ke kecamatan dan desa-desa yang jauh dari pusat kota.

“Kami juga telah membuka layanan online untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan dokumen kependudukan. Dengan sistem ini, warga tidak perlu antre lama di kantor, cukup mengunggah berkas yang dibutuhkan melalui website resmi Dukcapil,” tambahnya.

Lebih lanjut, Widodo menegaskan bahwa kepemilikan KTP elektronik sangat penting, terutama menjelang Pemilu dan berbagai layanan publik lainnya seperti perbankan, BPJS, dan keperluan pendidikan.

“KTP-el bukan hanya sebagai identitas, tetapi juga menjadi syarat utama dalam berbagai layanan publik. Kami berharap masyarakat bisa lebih aktif untuk segera mengurusnya,” tutupnya.

Bagi warga yang ingin melakukan perekaman atau memiliki kendala dalam mengurus dokumen kependudukan, dapat langsung mengunjungi kantor Dukcapil Kota Bengkulu atau menghubungi layanan pengaduan yang tersedia.